Jaksa Bidik Dugaan Penyimpangan PLTGU Bengkalis
Minggu, 10 November 2013 19:20 WIB
BENGKALIS - Dugaan adanya penyimpangan proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Dan Uap (PLTGU) didua kecamatan, yaitu Kecamatan Pinggir dan Bukit Batu kian menjadi sorotan. Bahkan proyek yang menggunakan dana penyertaan modal Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 300 Milliar itu dibidik oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Ironisnya, pekerjaan yang dilakukan oleh PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Bengkalis terkesan tertutup bahkan proyek dipusatkan didesa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu dan desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir tersebut ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui Humas PT BLJ Haspian Tehe terkesan menutup nutupi.
Setelah santer diberitakan disejumlah media masaa dan elektronik, bungkamnya humas PT BLJ terkait proyek PLTGU tersebut, pihak penegak hukum di negeri junjungan tertantang sebagai pihak yang melakukanan pengontrolan dalam realisasi penggunaan uang negeara.
Kepada sejumlah wartawan, Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus Arjuna Meghanada dirinya mengakui bahwa Sebagai abdi penegak hukum diwilayah Daerah kabupaten Bengkalis, dirinya menjelaskan terkait hal tersebut pihak Kejari Bengkalis telah membentuk tim dan penyelidikannya pun sudah dilakukan.
"Dalam hal ini, Kami baru mendalami penyelidikan. Dan dasar penyelidikan itu bukan dari laporan masyarakat tetapi dari Kliping pers yang menyatakan bahwa proyek tersebut terindikasi adanya penyimpangan, jadi untuk sementara kami baru melakukan pengumpulan data, "kata Arjuna baru baru ini.
Kendatipun Humas PT BLJ, Haspian Tehe tetap bersikukuh proyek tersebut sudah berjalan sesuai dengan aturan dan dengan lantangnya diapun menyatakan proges proyek tersebut sudah dilaporkan kepada dewan. Namun anehnya, Lembaga tertinggi DPRD Bengkalis Jamal Abdillah dengan tegas membantah adanya laporan dari pihak BLJ ke Legislatif.
Orang nomor satu di lembaga legislatif, Jamal Abdillah mengakui proyek pembangunan PLTGU dikecamatan Pinggir dan Bukit Batu untuk tahapan pembangunan atau progres belum juga diserahkan ke dewan.
"Dewan mennginginkan tahapan progres pembangunan tersebut. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) selain untuk pembangunan PLTGU tidak boleh dialihkan ke kegiatan lain," tegas Politisi Partai PKS ini dengan nada geram semberi megnatakan bahwa hingga bulan November ini data yang diinginkanpun tak kunjung diserahkan oleh pihak PT. BLJ Bengkalis yang tidak lain selaku pihak penanggung jawab. (ias)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

