• Home
  • Hukrim
  • Jelang Sidang BANI, Bank Riau Kepri Siapkan Dana Cadangan

Jelang Sidang BANI, Bank Riau Kepri Siapkan Dana Cadangan

Rabu, 18 Desember 2013 19:04 WIB

PEKANBARU - Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dijadwalkan kembali menggelar sidang gugatan PT Waskita Karya terhadap PT Bank Riaukepri pada 15 Januari 2014 mendatang. 

Sidang lapangan ini nantinya akan dilangsungkan di Perkanbaru dan merupakan proses final polemik pembangunan menara setinggi 15 lantai itu. Demikian diungkapkan Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Riau, Sahrial Abdi , Rabu (18/12/2013). 

Untuk menghadapi sidang terakhir ini kata Sahrial, Bank Riaukepri sendiri selaku tergugat, telah menyiapkan dana cadangan, untuk menutupi seandainya sidang BANI memenangkan gugatan PT Waskita.

"Kami sudah melakukan rapat dengan jajaran direksi Bank Riaukepri,   dan jajaran manajemen sudah menyiapkan dana on call yang nantinya disiapkan kemungkinan jika gugatan dimenangkan PT Waskita. Jadi dana itu sudah ada untuk mengantisipasi itu," ujarnya.

Berapa dana on call yang disiapkan?, Sahrial Abdi mengaku tidak mengetahui persis. "Jumlah persisnya saya tidak tahu, tetapi direksi bank riau tewntu sudah menyiapkan besarannya sebesar tuntutan Waskita, ditambah dengan pengeluaran selama gugatan," tukasnya.

Lebih jauh dikatakannya, dalam sidang lapangan nanti, akan dihadiri juga oleh perwakilan dari BPKP Provinsi Riau dan Tim Audit yang akan memaparkan hasil audit gedung Bank Riaukepri.  "Nanti akan hadir juga dari BPKP dan Tim Audit," jelasnya.

Sebagai mana diketahui sebelumnya, PT Waskita melayangkan gugatan terhadap tunggakan hutang PT bank riaukepri terhadap proyek pembangunan gedung baru bank plat merah tersebut. Namun tagihan hutang yang dilayangkan PT Waskita memiliki perbedaan dari kesepakatan kontrak yang sebesar Rp225 miliar.
 
Sementara pihak bank riaukepri enggan membayar hutang lantaran spesifikasi gedung tidak sesuai dengan yang tertera dikontrak. "Ada kondisi tak sama, antara kontrak dengan kondisi fisik yang dibangun," ujar Sahrial Abdi. ***(mus/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar