• Home
  • Hukrim
  • KPPBC Dumai Tangkap Perempuan Simpan Sabu di Bra dan Celana Dalam

KPPBC Dumai Tangkap Perempuan Simpan Sabu di Bra dan Celana Dalam

Minggu, 16 November 2014 23:11 WIB
Salah satu petugas merapikan barang bukti narkotika jenis sabu saat jumpa pers di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2014). Sebanyak 19,3 kg shabu dan 1,03 heroin disita Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
PEKANBARU : Sindikat narkoba jaringan internasional mempunyai beragam cara dalam menyelundupkan barang dagangannya agar bisa masuk wilayah Indonesia. 

Hal itu seperti yang ditemukan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai. Wanita berinisial Wu (28) diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Pada penangkapan berlangsung, pelaku menyimpan barang haram itu di 'Kutang' dan 'Katok' dalamannya, dan pembalut.

Saat ini, Wu sudah diserahkan ke Mapolres Dumai untuk pengembangan lebih lanjut. Penyidik tengah menelusuri asal usul Wu mendapatkan sabu tersebut.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Ada tiga paket besar sabu-sabu yang disita sebagai barang bukti," jelas Guntur, Minggu (16/11/2014) sore.

Guntur menuturkan, penangkapan berawal sewaktu Wu baru turun dari kapal Feri Indomal Express di Pelabuhan Dumai. Gelagatnya membuat petugas Bea dan Cukai curiga.

Sewaktu diperiksa menggunakan mesin detektor dan x-rai, terlihat benda yang mencurigakan dalam badan tersangka. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan intensif.

"Hasil pemeriksaan, ditemukan sabu yang disimpan dalam tiga bagian. Satu paket dalam bra, satu dalam celana dalam, dan satunya lagi dalam pembalut yang dibawanya," terang Guntur.

Menurut Guntur, pelaku menyimpan sabu setelah memodifikasi bra, celana dalam, dan pembalut. Barang haram tersebut dimasukkan kemudian tersangka menjahitnya.

Wu lalu digiring ke Kantor Bea dan Cukai Kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Setelah itu, petugas menyerahkan pelaku ke Mapolres Dumai, berikut barang bukti tersebut.

Guntur belum mendapat informasi berapa banyak sabu dalam 3 paket itu. "Nanti diinformasikan lagi. Sekarang masih penyelidikan untuk mengetahui jaringan dan peran dari pelaku sendiri," pungkas Guntur.

(adi/lpc/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar