Kadisbun Rohil Bantah Gulat Terlibat Proyek Sawit
Selasa, 07 Oktober 2014 18:07 WIB
BAGANSIAPIAPI - Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Rokan Hilir Syahril, membantah keterlibatan tersangka kasus suap Gulat Medali Emas Manurung dalam proyek perkebunan kelapa sawit saat Gubernur Riau Annas Maamun menjadi bupati di daerah itu.
Syahril membantah Gulat terlibat dalam pengelolaan kebun sawit pemerintah daerah di Simpang Pemburu Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil).
Syahril mengatakan lahan perkebunan seluas 500 hektar itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Rohil yang pengerjaannya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil sejak tahun 2010.
"Lahan kebun Sawit di Rantau Bais itu milik Pemkab Rohil dan dibangun sejak 2010. Proses pengerjaan proyek perkebunan itu dilakukan lewat lelang dan didanai APBD Rohil. Jadi proyek itu tidak ada hubungannya dengan Pak Gulat, tapi saya tidak tahu kalau pihak ketiga ada memberikan pekerjaan lain kepada dia," kata Syahril, Senin.
Syahril menambahkan lahan kebun seluas 500 hektar itu dulunya dI dapat dari hibah milik seorang tokoh di Rantau Bais bernama Haji Bustaman. Sekarang proyek perkebunan Sawit milik Pemkab Rohil itu masih dikerjakan oleh PT. Kelola Artha, perusahaan yang memenangi tender.
Pengerjaan dan pengelolaan perkebunan sawit itu nantinya akan berakhir pada 2015, dan menurut rencananya akan diserahkan kepada masyarakat miskin di daerah tersebut dan juga masyarakat miskin di kecamatan lainnya di Rohil.
"Bila proyek itu telah selesai rencananya pada tahun depan Pemkab Rohil akan menyerahkan untuk masyarakat miskin di daerah itu dan di kecamatan lain. Dengan adanya perkebunan Sawit ini nantinya Pemkab berharap bisa menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan di daerah. Hanya pada saat penyerahan nanti kami perlu membuat suatu ketentuan agar masyarakat tidak memperjualbelikan lahan kebun yang akan yang dimilkinya itu," jelas Syaril.
Namun, berdasarkan dokumen foto yang dijepret kontributor Antara saat darurat asap kebakaran Riau tahun 2013, Gulat berada di lahan sawit Pemda Rohil di Simpang Pemburu, Rantau Bais. Saat itu, Gulat Manurung memantau kerja alat berat yang beroperasi di lahan tersebut.
Selain proyek perkebunan yang terletak di Simpang Pemburu, Rantau Bais, Pemkab Rohil juga memilki sejumlah proyek perkebunan untuk orang miskin di daerah lain. Sebut saja diantaranya proyek perkebunan yang terletak di Kecamatan Bangko Pusako dengan lahan seluas 250 hektar yang sedang dalam tahap pengerjaan.
Ia mengatakan tidak hanya di sektor perkebunan pada sektor pertanian Pemkab Rohil juga saat ini tengah giat-giatnya melakukan revitalisasi lahan dari lahan yang kosong menjadi lahan produktif. Program revitalisasi lahan ini dianggap sebagai solusi untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan yang terjadi pada mastyarakat miskin nelayan di Rohil.
Menurut dia, hal itu mulai dapat dibuktikan dengan keberhasilan Kabupaten Rohil sebagai daerah yang memilki swasembada beras teratas di Riau.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka dugaan suap alih fungsi lahan dan ijon proyek di Riau. Annas disangkakan menerima dana totalnya sekitar Rp2 miliar dari Gulat yang disebut KPK sebagai pengusaha. (ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

