Kapolresta Pekanbaru Sebut Kampung Dalam Punya Masalah Sosial Perlu Dibenahi
Senin, 22 Agustus 2016 15:51 WIB
PEKANBARU - Maraknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru yang tak pernah berkesudahan dan sangat banyak yang bersumber dari Kampung Dalam kembali mendapat sorotan dari aparat penegak hukum.
Suburnya keberadaan pengedar, bandar maupun pemakai narkoba di pemukiman padat penduduk yang dicap sebagai kampung narkoba itu bahkan tak hanya menjadi masalah hukum semata, tapi juga menjadi polemik sosial yang mesti diperbaiki secara serius.
Melihat fenomena itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Toni Hermawan pun angkat bicara. Menurutnya, narkoba di Kampung Dalam tidak akan bisa diberantas jika hanya mengandalkan penindakan hukum dari kepolisian.
Apalagi ia menilai, mayoritas penduduk di Kampung Dalam tersebut juga sudah menjadikan bisnis narkoba menjadi sebuah mata pencaharian yang sulit untuk ditinggalkan.
"Peredaran narkoba di Kampung Dalam itu tidak hanya merupakan permasalahan hukum semata. Ada polemik sosial yang juga harus dibenahi," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Tonny Hermawan, Senin (20/8/16).
Menurutnya, dari beberapa pengungkapan narkoba yang sudah pernah dilakukan, banyak pengedar maupun bandar yang mayoritasnya berasal dari sana (Kampung Dalam).
"Begitu pula pemakai atau pengguna, rata-rata mereka mendapatkan narkoba dari Kampung Dalam. Inilah polemik sosial yang sebenarnya wajib diatasi, karena warga di sana menganggap narkoba itu menjadi mata pencaharian," ujarnya.
Dari sisi lain, pamen yang terkenal dengan panggilan Toher ini menuturkan pula bahwa untuk membersihkan Kampung Dalam dari narkoba, pihaknya juga harus memiliki "sapu" yang bersih di internal kepolisian sendiri.
Termasuk dari pihak lainnya. Artinya, jangan sampai ada oknum polisi maupun oknum penegak hukum lain yang terlibat agar dapat menutup ruang gerak para pengedar, bandar ataupun pemakai narkoba tersebut.
Namun jika masih saja ada oknum yang ternyata "bermain api", maka Kampung Dalam tidak akan pernah tersapu bersih dari barang haram bernama narkoba.
"Membersihkan Kampung Dalam tentu juga membutuhkan 'sapu' yang bersih, bukan dengan sapu yang kotor. Begitu pula dengan internal kita di kepolisian," katanya lagi.
"Jangan ada oknum pembeking atau oknum yang ikut bermain ke dalam jaringan peredaran narkoba, karena fakta itu masih kita temukan di sejumlah kasus yang pernah terjadi di Pekanbaru," tutupnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

