• Home
  • Hukrim
  • Kasus Annas Maamun, Kadis Kehutanan Riau Diperiksa KPK

Kasus Annas Maamun, Kadis Kehutanan Riau Diperiksa KPK

Senin, 13 Oktober 2014 11:58 WIB

JAKARTA - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau Irwan Efendi hari ini, Senin (13/10/14) diperiksa sebagai saksi untuk Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dalam kasus suap alih fungsi hutan di Kuansing Provinsi Riau yang menjadikan Annas Maamun sebagai tersangka.

Mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelauatan Provinsi Riau tersebut mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarat sekitar pukul 09.30 WIB untuk memberikan kesaksian kepada penyidik KPK.

Selain Irwan Efendi sebagai saksi untuk Gubri nonaktif Annas Maamun. Dalam jadwal juga hari ini, Gubri nonaktif Annas Maamun juga diperiksa sebagai tersangka. Selain Gubri nonaktif Annas Maamun, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Gulat Maurung sebagai tersangka dalam kasus suap alih fungsi hutan kepada Gubri nonaktif Annas Maamun.

Sebagaimana diketahui, kasus suap alih fungsi hutan ini telah menjadikan Gubri Annas Maamun dinonaktifkan sebagai Gubernur Riau karena menjadi tersangka dan tahanan KPK sejak 25 September kemarin.

Informasi yang diperoleh tadi pagi Istri Gubri nonaktif Annas Maamun, Latifah Haanum juga membesuk ke Rutan Guntur Jakarta Selatan. Tapi hari ini Gubri nonaktif juga diperiksa sebagai tersangka.***(jor)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar