Kasus Narkotika Terus Meningkat di Wilayah Dumai Timur
Rabu, 22 April 2015 15:28 WIB
DUMAI - Komitmen pihak Kepolisian Polsek Dumai Timur dalam menangani tindak kejahatan pencurian sepeda motor (Curanmor) telah membuahkan hasil, hal tersebut terbukti dari selama 3 bulan terakhir Polsek Dumai Timur hanya mendapati sejumlah 7 kasus Curanmor, namun jumlah kasus Narkotika didapati semakin meningkat menjadi sebanyak 20 kasus.
Berdasarkan data yang dihimpun Polsek Dumai Timur Desember 2014, tindak pidana Curanmor tercatat sebanyak 10 kasus, sementara untuk tindak pidana Narkotika tercatat sebanyak 5 kasus. Artinya, terjadinya penurunan kasus Curanmor dan terjadinya peningkatan kasus Narkotika yang ditangani Polsek Dumai Timur.
"Jumlah penangan kasus tindak pidana Curanmor selama 3 bulan terakhir yang ditangani Polsek Dumai Timur telah mengalami penurunan, dan hal itu tentunya merupakan buah hasil kerja keras dari Pihak Kepolisian dalam menangapi laporan masyarakat. Namun memang jumlah penanganan kasus Narkotika telah mengalami peningkatan," kata Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono,SH,SIK belum lama ini.
Dijelas Bayu, selama 3 bulan terakhir tercatat sebanyak 53 kasus dengan rincian 20 kasus Narkotika, 11 tidak pidana Perjudian, 6 kasus tidak Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 2 kasus tindak Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan 7 kasus Curanmor. 28 kasus diantaranya telah selesai (P21,red).
Menanggapi penanganan kasus tersebut, pihak Kepolisian Dumai Timur akan terus melakukan trobosan dan giat-giat dengan tujuan menekan angka tidak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Dumai Timur. Baik itu melalui kegiatan Binmas melalui Babinkamtibmas maupun patroli rutin yang dilakukan oleh kepolisian Polsek Dumai Timur.
"Selain itu kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terutaman para remaja yang rentan terlibat dalam tindak kejahatan, khusunya bahaya penyalahgunaan narkotika yang marak beredar," urai Kompol Bayu.
Namun demikian, tidak henti-hentinya Kapolsek Dumai Timur terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui ada maupun telah terjadinya tindak kejahatan maupun peredaran narkotika. "Sebab dengan adanya bantuan dan laporan dari masyarakat sekitarlah kita dapat bersama-sama menuntaskan segala kasus yang ada," tutupnya.
(adi/via)
Berdasarkan data yang dihimpun Polsek Dumai Timur Desember 2014, tindak pidana Curanmor tercatat sebanyak 10 kasus, sementara untuk tindak pidana Narkotika tercatat sebanyak 5 kasus. Artinya, terjadinya penurunan kasus Curanmor dan terjadinya peningkatan kasus Narkotika yang ditangani Polsek Dumai Timur.
"Jumlah penangan kasus tindak pidana Curanmor selama 3 bulan terakhir yang ditangani Polsek Dumai Timur telah mengalami penurunan, dan hal itu tentunya merupakan buah hasil kerja keras dari Pihak Kepolisian dalam menangapi laporan masyarakat. Namun memang jumlah penanganan kasus Narkotika telah mengalami peningkatan," kata Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono,SH,SIK belum lama ini.
Dijelas Bayu, selama 3 bulan terakhir tercatat sebanyak 53 kasus dengan rincian 20 kasus Narkotika, 11 tidak pidana Perjudian, 6 kasus tidak Pencurian dengan Pemberatan (Curat), 2 kasus tindak Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan 7 kasus Curanmor. 28 kasus diantaranya telah selesai (P21,red).
Menanggapi penanganan kasus tersebut, pihak Kepolisian Dumai Timur akan terus melakukan trobosan dan giat-giat dengan tujuan menekan angka tidak kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Dumai Timur. Baik itu melalui kegiatan Binmas melalui Babinkamtibmas maupun patroli rutin yang dilakukan oleh kepolisian Polsek Dumai Timur.
"Selain itu kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat terutaman para remaja yang rentan terlibat dalam tindak kejahatan, khusunya bahaya penyalahgunaan narkotika yang marak beredar," urai Kompol Bayu.
Namun demikian, tidak henti-hentinya Kapolsek Dumai Timur terus menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui ada maupun telah terjadinya tindak kejahatan maupun peredaran narkotika. "Sebab dengan adanya bantuan dan laporan dari masyarakat sekitarlah kita dapat bersama-sama menuntaskan segala kasus yang ada," tutupnya.
(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

