Kejari Bengkalis Periksa Dir BLJ dan Manager Keuangan
Kamis, 06 Februari 2014 17:58 WIB
BENGKALIS - Terkait penyertaan modal Rp 300 Milyar dari Pemkab Bengkalis Ke PT Bumi Laksmana Jaya (BLJ) untuk pembangunan PLTGU di Kecamatan Pinggir dan Burok Bakol Kecamatan Bukit Batu, Rabu sore (05/2) kemarin Direktur PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dan Meneger Keuangan kembali di periksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di ruangan Kasi Pidsus.
Dalam pemeriksaan terhadap Direktur PT. Bumi Laksemana Jaya (BLJ) Yusrizal Amdayani dan Meneger Keuangan Asman, dari pantauan di lapangan dan informasi sore kemaren kedua pimpinan BLJ tersebut di periksa selama 11 Jam dari pukul 09.00 Wib pagi sampai pukul 19.00 Wib di ruangan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis sebanyak 20 pertanyaan.
Pada kegiatan Proyek Pembangunan PLTGU Kecamatan Pinggir Bengkalis dan Desa Burok Bakul Kecamatan Bukit Batu dengan nilai anggaran APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.300 Milyar pada 2013 lalu.
Kasus yang masih dalam penyidikan Jaksa ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, diantaranya Direktur PT. Bumi Laksemana Jaya, Meneger Keuangan, Menagemen, dan PT. Riau Energi Tiga dan PT. Sumatra Timur Energi.
"Komitmen kami untuk menuntaskan kasus itu. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan kalau sudah masuk ketahap penyelidikan dan menetapkan tersangka secepatnya akan di tuntaskan, karena indikasi sudah ada," ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza kepada wartawan Kamis (6/2) kemaren.
Seperti diketahui, Pembangunan PLTGU, di kecamatan Pinggir tersebut sudah ditemukan bukti permulaan dan juga ada indikasi. Kami juga akan memanggil Komisaris Bumi Laksemana Jaya.
"Seharusnya hari ini ada pemeriksaan ke pihak BLJ lagi, tapi saudara Hengki tidak datang pemanggilan kami, ini sebenarnya sudah ke tiga kali pemanggilan selama saya menggantikan Kasi Pidsus lama, ibarat pepatah sudah basah ya mandi sekali," kata Kasi Pidana Khusus Yanuar Rheza SH.
"Sejumlah barang bukti yang kita kumpulkan sedang kita singkronkan dengan Realisasi penggunaan anggaran," tutupnya. (ias)
Dalam pemeriksaan terhadap Direktur PT. Bumi Laksemana Jaya (BLJ) Yusrizal Amdayani dan Meneger Keuangan Asman, dari pantauan di lapangan dan informasi sore kemaren kedua pimpinan BLJ tersebut di periksa selama 11 Jam dari pukul 09.00 Wib pagi sampai pukul 19.00 Wib di ruangan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis sebanyak 20 pertanyaan.
Pada kegiatan Proyek Pembangunan PLTGU Kecamatan Pinggir Bengkalis dan Desa Burok Bakul Kecamatan Bukit Batu dengan nilai anggaran APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.300 Milyar pada 2013 lalu.
Kasus yang masih dalam penyidikan Jaksa ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, diantaranya Direktur PT. Bumi Laksemana Jaya, Meneger Keuangan, Menagemen, dan PT. Riau Energi Tiga dan PT. Sumatra Timur Energi.
"Komitmen kami untuk menuntaskan kasus itu. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan kalau sudah masuk ketahap penyelidikan dan menetapkan tersangka secepatnya akan di tuntaskan, karena indikasi sudah ada," ungkap Kepala Kejari Bengkalis Mukhlis melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza kepada wartawan Kamis (6/2) kemaren.
Seperti diketahui, Pembangunan PLTGU, di kecamatan Pinggir tersebut sudah ditemukan bukti permulaan dan juga ada indikasi. Kami juga akan memanggil Komisaris Bumi Laksemana Jaya.
"Seharusnya hari ini ada pemeriksaan ke pihak BLJ lagi, tapi saudara Hengki tidak datang pemanggilan kami, ini sebenarnya sudah ke tiga kali pemanggilan selama saya menggantikan Kasi Pidsus lama, ibarat pepatah sudah basah ya mandi sekali," kata Kasi Pidana Khusus Yanuar Rheza SH.
"Sejumlah barang bukti yang kita kumpulkan sedang kita singkronkan dengan Realisasi penggunaan anggaran," tutupnya. (ias)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

