Kejari Bengkalis Tahan M.Kudri Tersangka Korupsi
Selasa, 25 Maret 2014 15:48 WIB
BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis Senin sore (24/3/14) , akhirnya resmi menahan Muhammad Kudri selaku PPTK Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis.
Sebelumnya tersangka sempat empat kali mangkir dari pemanggilan. Bahkan sudah di masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan kini dititipkan di kalapas kelas II A Bengkalis Jalan Pertanian.
Kasus yang menjerat muhammad kudri beserta 3 orang rekannya yang sebelumnya sudah ditahan atas kasus korupsi pekerjaan Proyek parit Beton Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis tahun 2010 silam, Rp. 4.14 M dan telah merugikan negara sebesar Rp 1,3 Milyar.
Atas penahan Muhamad Kudri pada sore senin kemaren dibenarkan oleh kepala kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yanuar Rheza SH saat dikonfirmasi Selasa (25/3)
"Kemaren kita sempat mengajukan surat kepihak Inteljen, dan mendaftarkannya dalam Daftar Pencarian Orang DPO, karena kami nilai selalu mangkir dari pemanggilan kami, dan saat ini beliau resmi kami tahan dan sudah kami masukkan dalam sel sesuai perbuatannya,"kata Rheza.
Sementara, atas hitungan dari pihak BPKP bahwa pengerjaan proyek parit beton pada samping paritnya tidak sesuai dengan Bestek dan tidak dikerjakan penimbunan. Itu juga belum termasuk penghitungan lantai parit beton.
"Atas perbuatan ke empat tersangka, dikenakan dengan pasal 2 jo to 3 UU nomor 31 tahun 99 tentang Tipikor minimal 4 hingga 20 tahun kurungan penjara," katanya.
Dalam tindakan dugaan korupsi pada proyek pembangunan parit beton tahun anggaran 2010 lalu. Berdasarkan dari penghitungan pihak penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis dari anggaran Rp4, 14 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.
Selain itu, pada sebelumnya, pihak kejaksaan negeri Bengkalis sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya yakni Sundari (sub kontraktor), Manaf Fadillah Direktur Pemenang lelang.
Kemudian, Sudirman (KPA) dan juga Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, dan saat ini sebagai PPTK Muhamad Kudri sudah menyusul ketiga orang temannya yang terlebih dahulu ditahan di sel Kalapas Bengkalis.***(Sabri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

