• Home
  • Hukrim
  • Ketua PWRI Ancam Polisikan Kadisos Dumai

Catut Nama untuk Proposal Bantuan,

Ketua PWRI Ancam Polisikan Kadisos Dumai

Selasa, 26 Agustus 2014 13:49 WIB

DUMAI - Jika Dinas Sosial Kota Dumai tidak memberikan itikat baik untuk melayangkan permintaan maaf terhadap pencatutan nama Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) untuk proposal bantuan kesejahteraan, maka ketua organisasi kemasyarakatan itu akan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian setempat.

"Kalau memang mereka tidak ada yang mengaku atau meminta maaf atas pencatutan ini, kita akan mempermasalahkan ini ke jalur hukum. Saya sudah memberitahukan masalah ini kepada seluruh anggota di PWRI. Karena masalah ini sudah pencemaran nama baik. Semua setuju untuk melaporkan masalah ini ke polisi," ungkap Tengku Khaidir, Ketua PWRI Kota Dumai, Selasa (26/8/14).

Dijelaskan Tengku Khaidir, surat yang dibuat oknum Dinas Sosial Kota Dumai itu buat berlaku surut pada Desember 2013. Sementara pihaknya menerima surat yang dibuat oknum Dinas Sosial dengan menggunakan kop PWRI tersebut tertanggal 5 Agustus 2014. Tentunya, menurut dia ini sangat merugikan organisasi PWRI Kota Dumai.

"Kami (PWRI,red) sangat dirugikan dengan pencatutan nama PWRI oleh Dinas Sosial Kota Dumai yang sejatinya tak pernah membuat proposal permintaan dana kesejahteraan. Proposal ini diantar oleh dua staf dari Dinas Sosial beberapa waktu lalu yang meminta agar saya meneken proposal buat mengatasnamakan PWRI," katanya.

Selain itu yang menjadi pertanyaan Ketua PWRI Kota Dumai itu ketika membaca, sebab, tak pernah membuat proposal tetapi kenapa tiba-tiba muncul proposal bantuan kesejahteraan untuk anggota PWRI Kota Dumai. Padahal, kata dia, selama menerima sagu hati tidak pernah mengajukan proposal apapun ke Dinas Sosial itu. Karena, sagu hati itu merupakan intensif Walikota Dumai.

Tidak hanya itu, lanjut Khaidir yang juga mantan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kota Dumai ini mengungkapkan, setiap surat keluar di PWRI selalu mencantumkan nama ketua dan sekretaris, tetapi didalam proposal bodong yang dibuat oleh oknum Dinas Sosial Kota Dumai itu hanya atas nama ketua dan nama sekretaris tidak ada. 

"Hal ini sangat merugikan saya, sebab akibat surat tersebut muncul penilaian yang tidak baik terhadap diri saya. Apakah akan menempuh jalur hukum atas pencatutan nama PWRI tersebut ? Khaidir mengaku akan membicarakan persoalan itu kepada pengurus dan anggota. Sebab tindakan yang dilakukan Dinsos tersebut sangat tidak etis,"kata Khaidir kecewa. 

Lebih lanjut T Khaidir menjelaskan jika sebelumnya, kalau memang ada bantuan kesejahteraan dari pemerintah Kota Dumai, PWRI tak pernah membuat proposal untuk disampaikan ke walikota. Tetapi justru pihaknya diberi uang untuk dibagikan kepada para anggota PWRI sesuai dengan jumlah yang diberikan. 

"Pada pada tahun ini, justru nama baik PWRI dibawa-bawa untuk mendapatkan uang dari pemerintah yang sejatinya tak pernah memintanya. Pokoknya kami dari seluruh anggota PWRI Kota Dumai siap untuk menempuh jalur hukum jika pihak Dinas Sosial tidak melayangkan permintaan maaf kepada kami. Sebab ini sudah masuk pencemaran nama baik," pungkas Tengku Khaidir.***(adi)  
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar