• Home
  • Hukrim
  • Kota Dumai Darurat Narkoba, Semua Pihak Diminta Waspada

Kota Dumai Darurat Narkoba, Semua Pihak Diminta Waspada

Rabu, 12 Agustus 2015 14:49 WIB
Narkoha Kapal Sri Mega Top berinisial HD memegang barang bukti Pil Ekstasi yang dibawanya dari Malaysia ke Pelabuhan Dumai. | Foto: redaksi@riauheadline.com
DUMAI - Kota Dumai kini dalam kondisi darurat narkoba. Pasalnya, beberapa hari belakangan ini narkoba jaringan internasional dengan jumlah besar yang kerap masuk melalui wilayah Kota Dumai berhasil ditegah oleh aparat hukum baik itu Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian.

Plh Kepala Bea Cukai Madya Pabean Dumai, Bambang Dwi Yuwono, mengatakan dengan kondisi seperti ini tentunya semua pihak harus waspada dalam menyikapinya. Masalah narkoba yang melibatkan jaringan internasional ini merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia terkusus bagi penerus bangsa.

"Jelas ini ancaman serius bagi Indonesia kalau sudah masalah narkoba. Oleh karena itu, masalah narkoba yang melibatkan jaringan internasional ini sudah cukup luar biasa. Apalagi yang menjadi korbanya adalah warga kita. Ini cukup untuk meningkatkan kewaspadaan kita dalam menjalankan tugas," jelasnya, Rabu (12/8/15).

Selain perlu dukungan semua pihak, menurutnya, Bea Cukai Dumai terus menerus meningkatkan pengawasannya di perairan, terutama di pintu masuk pelabuhan tidak resmi. Pasalnya, wilayah Dumai ini terdapat banyak pelabuhan rakyat tidak resmi dan sangat rentan untuk dijadikan tempat masuk penyelundupan narkoba jaringan internasional.

"Kota Dumai banyak memiliki pelabuhan tidak resmi. Maka dari itu, kami terus melakukan patroli rutin guna mengawasi barang haram seperti narkoba yang didatangkan dari Malaysia untuk dibawa masuk melalui pelabuhan tidak resmi di Kota Dumai. Kami harapkan, semua pihak bisa bersama melakukan pengawasan," tegasnya.

Sebagai data tambahan, bahwa beberapa hari belakangan ini petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Dumai berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,968 gram dengan estimasi nilai Rp6,7 miliar dan melibatkan lima tersangka.

Belum selesai masalah narkoba hasil tangkapan KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai, jajaran petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional di Komplek Perumahan BTN ASRI, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikshal dengan barang bukti 4 kilogram sabu dan tersangka 7 orang.

Dengan hari yang bersamaan, kembali lagi petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai yang bernama Tim Satgas Patkor Kastima XXI A BC 8005 berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional dengan jenis pil ekstasi di wilayah perairan Tanjung Jering, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Pil ekstasi dikemas menjadi 11 bungkus dengan total 1.075 butir dengan ekstasi senilai Rp322 juta itu ditemukan petugas dari Kapal Sri Mega Top, dan disimpan di dalam tas ransel berwarna hitam dan kuning milik nahkoda kapal berinisial HD saat belayar dari Malaysia menuju Pelabuhan Dumai.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar