• Home
  • Hukrim
  • MUI Riau Sarankan Digelar Majelis Tabayun

Gubri Dipolisikan Tiga Wanita,

MUI Riau Sarankan Digelar Majelis Tabayun

Rabu, 20 Agustus 2014 18:22 WIB

PEKANBARU - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau Abdurrahman mengakui adanya keprihatinan mendalam di kalangan ulama di Riau. MUI sejumlah kabupaten telah menyampaikan kerisauannya terkait munculnya kasus dugaan asusila yang melibatkan Gubernur Riau Annas Maamun.

“Kami memang sudah menerima semacam kerisauan dari MUI beberapa daerah. Mereka mendesak kami (MUI Riau.red) menyikapi masalah yang tengah ramai dibicarakan masyarakat tersebut,” ujarnya saat berbincang dengan riauterkinicom di Pekanbaru kemarin.

Hanya saja, Abdurrahman menyadari bahwa lembaganya tak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Kemungkinan yang bisa dilakukan sekedar menghimbau agar digelar majelis tabayun atau klarifikasi dari Gubri Annas Maamun.

“Kalau situasi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan menjadi fitnah berjamaah, karena itu sangat diperlukan adanya majelis tabayun. Ada penjelasan dari Pak Gubernur,” tuturnya.

Majelis tabayun menurut Abdurrahman sangat penting untuk memberikan kepastian terkait dugaan nista yang tengah merebak saat ini. Jika tidak benar, maka kehormatan Gubri Annas harus dikembalikan dan masyarakat tidak boleh lagi melanjutkan informasi nista tersebut. 

“Sementara jika ternyata benar, harus ada langkah lanjutan sebagai konsekwensi dari kesalahan besar tersebut,” tuturnya. 

Ketika ditanya mengenai lembaga atau siapa yang semestinya menfasilitasi adanya majelis tabayun? Abdurrahman menyebutkan DPRD atau Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau yang semestinya menginisiasi.

Dikatakan Aburrahman, tidak tertutup kemungkinan MUI akan berusaha minta waktu bertemu Gubri Annas Maamun dan mencoba meminta klarifikasi terkait tudingan tersebut.

Sebagai data tambahan, tiga wanita yang menempuh jalur hukum dan menjadikan Gubri Annas Maamun sebagai pelapor adalah Andi Dwi Susansi dan Mawar (nama samaran) yang melapor ke polisi karena diduga jadi korban pencabulan. 

Ketiga, Ulfa Dayana, mantan menantu Gubri Annas Maamun yang melapor ke Polda Riau karena pernah dipukul Annas dan dua tahun dihalang-halangi menemui anaknya.

Sementara Gubri Annas Maamun dalam sebuah kesempatan membantah tudingan tersebut. Bahkan, menyebut ada yang berusaha memeras dirinya dalam kasus tersebut.***(mad) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar