Maksiat Kian Merajalela, DPW FPI Buat Laporan ke Bupati Pelalawan
Kamis, 23 Januari 2014 16:02 WIB
PELALAWAN - Prihatin dengan praktik maksiat yang semakin marak di ibu kota Kabupaten Pelalawan membuat Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW-FPI) Kabupaten Pelalawan secara resmi melaporkan kondisi tersebut kepada Bupati Pelalawan, HM Harris. FPI berharap tindakan tegas aparat terkait, termasuk Pemda dalam memberantas maksiat.
"Secara resmi, kami telah melaporkan kondisi maraknya praktik maksiat di Pangkalan Kerinci khususnya kepada Pak Bupati Pelalawan HM Harris. Baik itu melibatkan pelajar maupun masyarakat umum lainnya. Tentunya, kami berharap ada tindakan ril dari pemerintah untuk menyelamatkan generasi muda kita dan menyelamatkan daerah kita ini dari ancaman dan azab Allah SWT akibat dari bermaksiat kepada Allah SWT," terang Ketua DPW-FPI Pelalawan Ir H Syaugi Shahab didampingi R Lubsul Jannah selaku Sekjen FPI Pelalawan, Rabu (22/1) kemarin.
Syaugi mengatakan bahwa surat untuk Bupati Pelalawan dengan 03/PKP/DPW-FPI/S/1435 H telah diserahkan pada Senin kemarin (20/1) itu secara umum menyampaikan fenomena, fakta dan kondisi maraknya perbuatan maksiat yang terjadi dibeberapa titik di Pangkalan Kerinci.
"Ironisnya maksiat itu dilakukan di lingkungan kantor Bupati dan DPRD Pelalawan. Parahnya lagi di areal pemakaman umum samping kantor Bupati Pelalawan dekat Balai Adat, areal Islamic Center Masjid Ulul ’Azmi yang notabenenya tempat ibadah, tapi malah dijadikan lokasi bermesum ria," ungkapnya sambil menambahkan.
Dan tak hanya tempat pacaran bagi kalangan pelajar dan remaja, sambungnya, bahkan areal pekuburan juga dijadikan tempat menenggak minuman keras dan malah terjadi perkelahian di lokasi tersebut dikarenakan mabuk mengkonsumsi minuman haram tersebut.
"Pada malam tahun baru lalu itu, lebih 300 orang memadati kompleks Islamic Center, masjid agung Kabupaten Pelalawan Ulul ’Azmi. Mereka bukannya ingin mengikuti pengajian atau zikir, tapi dengan berbagi perlakuan yang menantang Allah, hura-hura, rekreasi mesum di areal tersebut. Sungguh hal seperti ini tidak mungkin kita biarkan terus menerus terjadi. Na’uzubillah," tegasnya.
Apalagi, lanjutnya, mengingat areal masjid dan tempat perkuburan merupakan tempat sakral maka FPI Pelalawan melalui surat yang disampaikan ke Bupati Pelalawan mengusulkan beberapa solusi, diantaranya, untuk dapat dibuatkan pintu penutup jalan masuk ke komplek Islamic Center (pintu pagar/ampang-ampang), sehingga kendaraan yang tidak berkepentingan tidak dapat masuk dengan mudah.
"Selain itu memasang tambahan lampu, baik di depan maupun di bagian belakang komplek. Menghidupkan dan meramaikan fungsi mesjid dengan diadakan kajian kajian majelis ilmu secara rutin harian, mingguan dan lainnya dengan mengangkat imam tetap mesjid setingkat S1/ S2 untuk pengembangan. Untuk sementara ini FPI setiap Sabtu malam insya Allah akan menghidupkan mesjid dengan mengadakan tausiah agama dan dzikrullah," bebernya.
Tak hanya itu, FPI juga mengusulkan Pemkab Pelalawan memasang tambahan penerangan lampu untuk semua areal perkuburan/rumah adat Melayu dan jalan-jalan termasuk Komplek Kantor Bupati dan DPRD. Dan juga membuat tulisan dilarang untuk memasuki/bermain dan lainnya di areal perkuburan dan disarankan untuk mengeluarkan Perda tentang pelarangan tersebut diatas untuk memberikan prioritas utama dalam pencegahan perbuatan maksiat.
"Soalnya, kalau hal ini dibiarkan tentu sangat berdampak negatif bagi generasi muda sebagai pemimpin bangsa kedepan, dengan mengoptimalkan kinerja instansi terkait dengan bekerja sama dengan unsur dari lembaga masyarakat," tegasnya.
Ditambahkannya, FPI yang baru terbentuk beberapa bulan saat ini sudah beranggotan lebih 100 orang, juga melakukan razia rutin guna membubarkan remaja pacaran, maupun perlakuan menyimpang lainnya. Pihaknya berharap dukungan masyarakat dalam rangka menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar dan mengajak bersama-sama melakukan hal tersebut bersama aparat yang ada. Karena memberantas maksiat ini merupakan tugas dan tanggungjawab bersama.***(Jhon)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

