• Home
  • Hukrim
  • Mantan Kepala SMAN 2 Bangkinang Kota Ikut Demo

Tuntut Bupati Kampar Mundur,

Mantan Kepala SMAN 2 Bangkinang Kota Ikut Demo

Rabu, 04 Juni 2014 17:16 WIB

TAMBANG - Salah seorang tokoh masyarakat Kampar Abdul Latif, juga hadir ketika digelarnya aksi demo lima ratusan mahasiswa dan masyarakat Kampar di jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Kecamatan Tambang, persisnya di pangkal Jembatan Danau Bingkuang. Bahkan Abdul Latif sempat melakukan orasi, Rabu (4/6/14). 

"Saya juga salah seorang yang pernah dizholimi oleh Jefry Noer. Untuk itu mari sama-sama kita satukan tekad untuk meruntuhkan rezim yang memimpin hari ini," tegasnya. 

Abdul Latif juga menyampaikan, bentuk penzaliman yang dialaminya adalah dipindahkan Jefry Noer ke Kecamatan XIII Koto Kampar sebagai guru biasa. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala SMAN 2 Bangkinang Kota. 

"Tanpa ada alasan yang jelas, tiba-tiba saya diganti dan dipindahkan. Bukan itu saja, ironisnya saat saya berada di Kecamatan XIII Koto Kampar, saya pernah mau diculik, bahkan sudah 12 kasus percobaan pembunuhan terhadap saya," ungkap Latif. 

Untuk itu, Latif mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu dan merapatkan barisan untuk menegakkan keadilan di Kabupaten Kampar. 

Tepat pukul 14.00 WIB, para pendemo ini membubarkan diri dan lalu lintas kembali normal. Sebelumnya, para pendemo sempat memblokir jalan dan lalulintas sempat lumpuh hampir 3 jam. 

Jumpa Pers Gerak 

Usai menggelar aksi demo, para mahasiswa ini menggelar jumpa pers. Koordinator Umum Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) Muhammad Raffi, mengatakan aksi hari ini adalah bentuk kekecewaan mahasiswa yang tergabung dalam Gerak terhadap tindakan pemukulan Nurhasni dan Jamal oleh Eva Yuliana dan dua ajudannya. 

"Jika Eva Yuliana memberikan waktu 2X24 jam kita minta 1 X 8 jam Eva Yuliana dan dua ajudannya ditangkap dan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian," tegasnya. 

"Aksi ini akan terus berlanjut dan kami akan tetap turun ke jalan sebelum Jefry Noer ditangkap dan mundur dari jabatannya," ancamnya***(man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar