Memburu Dalang Korupsi Terminal Barang Dishub Dumai
Senin, 01 September 2014 09:26 WIB
DUMAI - Skandal korupsi terminal barang memasuki babak baru. Sejumlah pihak meminta kejaksaan agar juga “mengejar” tokoh di balik layar. Tokoh yang disebut-sebut akrab disapa dengan panggilan Bunda itu diyakini turut menerima aliran dana.
Ironisnya, nominal yang diterima paling banyak dibanding lainnya, yakni berkisar Rp2,5 juta setiap harinya. Siapa Bunda dan benarkah ikut kecipratan uang korupsi, sejauh ini memang masih misteri. Kalaupun ada yang tahu, dipastikan mereka tidak bakal berani untuk “bernyanyi”. Kabarnya, Bunda bukan orang biasa dan dekat dengan petinggi negeri.
"Kabarnya masih samar kendati santer terdengar. Kalau memang Bunda itu dekat dengan petinggi, siapa yang berani. Entahlah kalau Kejari punya nyali,” ujar sumber yang enggan ditulis identitasnya.
Desakan untuk mengungkap dalang korupsi ini juga disuarakan Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) yang meminta mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Taufik Ibrahim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka agar bersuara.
"Melihat nilainya yang mencapai angka miliaran, kecil kemungkinan uang haram itu hanya mereka bertiga yang mencicipinya. Praktek ini bisa aman sekian lama tentu karena ada yang melindunginya. Siapa dia, tergantung keberanian Taufik untuk membukanya dan tugas penegak hukum untuk menyelidikinya,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat HMD Riau, Muhammad Ade didampingi Sekjend Syukrizal pekan kemarin.
Kasus korupsi ini mendapat perhatian serius dari pihak Kejaksaan Negeri. Setelah menuntaskan proses penyelidikan hingga penyidikan secara marathon, 3 tersangka langsung ditetapkan.
Masing-masingnya adalah, mantan Kadishub Dumai Taufik Ibrahim, mantan Kepala UPT Terminal Barang Tengku Muhammad Nasir dan Bendahara Dinas Perhubungan Kota Dumai Acontina.
Penetapan tersangka ini hanya berjarak satu hari setelah Walikota Dumai melantik Taufik Ibrahim untuk posisi baru sebagai Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Parbudpora) Kota Dumai.
Sedangkan Tengku Muhammad Nasir ditarik menjadi Kepala UPT PKB di Dinas Perhubungan Kota Dumai. Apakah pergeseran posisi ada hubungan dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejari tidak diketahui secara pasti.
Walikota Dumai, H Khairul Anwar saat ditemui mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan bawahannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa. "Kita menghargai proses hukum yang berjalan dan akan menunggu perkembangan selanjutnya," katanya
Guna mengurai skandal korupsi di terminal barang ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga diharapkan agar menelusuri rekening pihak-pihak yang diduga turut mencicipi uang haram itu. Kapan perlu hingga level Walikota Dumai atau siapa saja yang diduga turut serta, termasuk Sang Bunda.***(egy)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

