• Home
  • Hukrim
  • Menko Pulhukam Nilai Penegakkan Hukum Pembakar Lahan Belum Maksimal

Menko Pulhukam Nilai Penegakkan Hukum Pembakar Lahan Belum Maksimal

Kamis, 27 Februari 2014 11:19 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menilai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan belum maksimal sehingga pembakaran terus saja terjadi di Riau. Untuk itu mengantisipasi hal tersebut, harus disertai langkah represif melalui penegakan hukum, sebab 95 persen kebakaran hutan terjadi akibat ulah manusia.

"Diperlukan penegakan hukum yang tegas. Jangan hanya ditangkap, tapi harus diadili dan dihukum bagi yang berbuat, kebakaran ini karena ulah manusia dan korbannya adalah rakyat sendiri. Jadi ini perlu ditegakkan bagi mereka yang berbuat salah dan ternyata ada indikasi melakukan pelanggaran," tegas Agung di Jakarta, Rabu (26/2/14).

Ditambahkan politisi Partai Golkar ini, akibat kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan warga dan pihak perusahan sehingga menimbulkan kabut asap yang menimbukan penyakit ISPA. Untuk itulah lanjutnya, kebakaran hutan di Riau akan ditanggulangi dengan cara peledakan bom air menggunakan pesawat udara.

"Water bombing ini sedang disewa alatnya sebab menurut ramalan cuaca, bulan Maret ini agak turun hujan, tapi April agak mengering kembali. Nah ini yang bahaya," terangnya.

Dalam melakukan water bom ini, kata Agung tentu memerlukan helikopter besar yang mampu mengangkut sekitar lima hingga tujuh ton air. Untuk itulah katanya, pemerintah akan menyewa helikopter jika tidak ada yang sesuai dengan kebutuhan.

"Saat ini, ada pemikiran untuk membeli pesawat khusus water bom karena peristiwa kebakaran ini sering kali terjadi," ujarnya.

Lebih jauh Agung mengatakan, selain melakukan water bombing, pemerintah juga akan menerapkan teknologi rekayasa cuaca dengan menabur garam di udara. "Upaya penambahan personel untuk melakukan pemadaman dari jalur darat juga tengah kita pikirkan," sebutnya.***(jor)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar