Ombusdman Riau Selidiki Dugaan Maladministrasi Perizinan Perkebunan
Kamis, 23 April 2015 11:10 WIB
TEMBILAHAN - Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau mengadakan pertemuan dengan Bupati Inhil, Rabu (22/4/15) kemarin. Lembaga negara ini akan mengawal proses investigasi dan evaluasi yang dilakukan Pemkab Inhil atas penerbitan perizinan perkebunan sawit di Inhil.
Pertemuan ini masih tindaklanjut dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur dalam penerbitan izin pembuatan lahan perkebunan kelapa sawit PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL) di Inhil.
Pertemuan yang digelar di aula Lantai V Kantor Bupati Inhil ini, bupati diwakili Asisten I Setda Inhil, Darussalam. Dari Ombudsman dihadiri H Ahmad Fitri (Ketua), Bambang Pratama dan Dasuki (Asisten).
Dari empat instansi yang diminta datang, hanya Kepala BP2MPD, Junaidi dan Kepala Badan Pertanahan (BPN) yang hadiri, sedangkan Badan Inspektorat, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan hanya mengutus perwakilannya. Hadir juga Camat dan Kepala Desa se Kecamatan Gaung dan pihak terkait lainnya.
Dalam pertemuan ini, Ombudsman menekankan pihak terkait agar tidak menempuh cara-cara prosedural dan mengutamakan kepentingan publik dalam penerbitan perizinan perkebunan sawit tersebut.
Pihak Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan dan para Kades di Kecamatan Gaung juga tidak dapat menunjukkan salinan dokumen terkait penerbitan perizinan perkebunan sawit PT SAL.
Dalam kesempatan ini, pihak BP2MPD Inhil menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap izin lokasi dan IUP yang dimiliki perusahan sawit ini. Tenggatnya, sampai bulan Agustus mendatang, mereka harus dapat memenuhi mininal 50 persen dari jumlah sekitar 17.000 hektar berdasarkan izin lokasi dan IUP yang mereka miliki, kalau tidak izin mereka akan dievaluasi kembali.
"Pada pertemuan hari ini, kami hanya meminta keterangan saja dari pihak terkait, kami juga minta mereka dapat menyampaikan dokumen yang diperlukan," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, H Ahmad Fitri kepada riauterkinicom usai pertemuan tersebut.
Sambil menunggu evaluasi yang dilakukan instansi terkait, dalam hal ini BP2MPD Inhil, maka pihaknya juga akan melakukan observasj atas berbagai dokumen dan hasil keterangan yang mereka dapatkan. Setelah itu, baru dapat menyampaikan rekomendasi berupa saran mereka.
"Kami juga meminta tim investigasi dan evaluasi perizinan lahan perkebunan sawit Pemkab Inhil dapat menyampaikan hasil temuan mereka, saat ini menurut Asisten I Darussalam tim ini sedang bekerja," sebut mantan wartawan ini.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Maritim
Tim KKP Monitoring Instalasi Pengolahan Air Bersih di Desa Pesisir Inhil
-
Sosial
Bupati dan Sekdakab Inhil Hadiri Rakor P2D di Pekanbaru
-
Sosial
Disbudparpora Inhil Gelar Iven Wisata Religi Gema Muharram
-
Sosial
Bunda PAUD Inhil Terima Penghargaan dari Kemendikbud RI
-
Kesehatan
Bupati Inhil Wardan Teken MoU Program Nusantara Sehat
-
Kesehatan
Pemkab Inhil Dapat Bantuan Tim Kesehatan dari Kemenkes RI

