Alasan Tutup Buku,
PLN Rayon Dumai Lakukan Pemutusan Listrik Sepihak
Senin, 30 Desember 2013 15:32 WIB
DUMAI - Pemutusan jaringan listrik yang dilakukan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Dumai bikin heboh di Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota. Warga tidak terima dengan sikap PLN yang dinilai sepihak dalam menjalankan aturan.
"Belum jatuh tempo dan kami tidak pernah menunggak membayar beban listriknya, tapi mereka main putus saja. Kalau kami belum bayar dan menunggak berbulan-bulan bolehlah mereka putus jaringan listrik ini," ucap Opung Pasaribu, warga RT 15 Kelurahan Bintan, Senin (30/12/13).
Tidak hanya Opung Pasaribu yang menjadi pemutusan sepihak. Adek Sanjaya, seorang warga yang tinggal berdekatan dengan Opung mengaku sama. Parahnya lagi, PLN Rayon Dumai dinilai kurang mengkoordinasikan kepada pelanggan dalam pembayaran tagihan listrik pada tutup buku akhir tahun.
"Kalau memang mekanismenya pebayaran dilakukan sebelum akhir tahu seharusnya PLN memberitahukan kepada pelanggan. Jangan asal putus saja. Kami sebagai pelanggan selama ini selalu tertib membayar tagihan rekening listrik setiap bulannya," ungkap Adek Sanjaya mengaku kecewa.
Menurut Adek Sanjaya, selain tindakan PLN tersemena-mena, juha alasan petugas pemutus tidak masuk akal. Dengan alasan tutup buku kata dia, tidak ada hubunganya dengan pembayaran tagihan rekening listrik. Pelanggan PLN kata dia, setiap bulannya melakukan pembayaran seperti aturan mainnya.
"Ini kan memalukan, saya benar-benar malu melihat ulah PLN ini. Waktu itu saya juga mencoba menghubungi Humas PLN Cabang Dumai, Romel, juga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Jawabannya, itu bukan wewenang saya, itu wewenang Kacab," kata Romel yang diulangi Adek Sanjaya.
Tidak hanya itu, tagihan yang dibayarkan pun membengkak hingga 50 persen. Ketika dicek ke tetangganya, hal yang sama juga terjadi. Hal itu menjadi pertanyaan bagi warga sekitar. Lebih lanjut ia mengatakan, kalau kebijakan sepihak tersebut terulang kembali, warga tidak segan-segan memberikan perlawanan.
"Biasanya saya membayar Rp200an ribu. Kok tiba-tiba ditagih Rp 500 an ribu. Dengan kejadian ini sendiri, warga atau pelanggan PLN dalam keadaan tidak bersalah. Kecuali kami bersalah, tidak membayar atau menunggak berbulan-bulan, silahkan saja putus aliran listrik ini," kesa Adek Sanjaya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

