PTPN V Dituding Gelapkan Pengadaan Pupuk dan Dana Replating
Kamis, 14 Agustus 2014 18:28 WIB
PEKANBARU - Puluhan massa Forum Komunikasi Aktivitas Rakyat Riau (Forkom ARR), Kamis (14/08/2014), menggelar aksi di depan Kantor PTPN V di Jl Rambutan Pekanbaru. Mereka menuntut Menteri BUMN mencopot Dirut PTPN V.
Pernyataan sikap Forkom ARR disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru, Ahmad Efendi Siregar. Massa menuntut Dirut PTPN V dicopot terkait dugaan sejumlah pelanggaran di perusahaan BUMN tersebut.
Di antaranya adalah: dugaan mark-up pengadaan pupuk 8.200 ton senilai Rp13 miliar, dugaan penggelapan uang negara oleh direksi PTPN V dalam program replanting, dugaan korupsi pembangunan rumah karyawan, pemberian CSR yang tidak tepat dan sejumlah pelanggaran lainnya.
Selain meminta Dirut PTPN V dicopot, massa juga meminta Kepala Humas PTPN V dicopot, karena tidak mampu menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Massa pun meminta dana CSR diaudit dan pelaku korupsi ditangkap.
Pihak perusahaan yang diwakili Kaur Humas PTPN V Friando Panjaitan yang menerima massa aksi, menyatakan berterima kasih atas apa yang disampaikan Forkom ARR. Friando berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dan menyampaikan ke pimpinan.
"Saya atas nama perusahaan mengucapkan terima kasih atas apa yang disampaikan kepada kami. Kami akan terima pernyataan ini dan menindaklanjutinya kepada pimpinan," kata Friando.
Aksi massa yang terdiri dari unsur HMI Pekanbaru, IKMPI, LPMMR, LSM Penjara dan Macan Asia ini berlangsung tertib dan damai.***(grc-din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

