• Home
  • Hukrim
  • Pecatan Polisi dan Enam Mahasiswa Terjaring Razia BNN Riau

Pecatan Polisi dan Enam Mahasiswa Terjaring Razia BNN Riau

Kamis, 06 Agustus 2015 07:28 WIB
BNN gelar razia di wisma Pekanbaru. Merdeka.com/sani
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil menjaring 21 orang positif sebagai pengguna narkoba. Enam orang Mahasiswa dan lainnya warga sipil, serta satu orang merupakan mantan anggota polisi di jajaran Polres Indragiri Hilir.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun kepada sejumlah awak media mengatakan, selama ini pihaknya hanya melakukan razia narkoba di sejumlah kelab malam. Hasilnya, banyak mahasiswa yang terjaring dan positif narkoba.

"Maka dari itu, kita kejar (razia) di tempat kos-kosan dan penginapan seperti wisma dan Homestay, di kota Pekanbaru. Hari ini kita lakukan di kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Limapuluh," ujar Haldun, Rabu (5/8) di lokasi razia.

Setelah beberapa jam melakukan razia, kata Haldun, enam mahasiswa positif narkoba melalui hasil tes urine. Selain itu, petugas BNN juga menjaring mantan anggota polisi di salah satu kamar di wisma Bintang Lima Jalan Lokomotif, Pekanbaru, bersama pasangan wanitanya.

"Pecatan Polisi itu pangkat terakhirnya Briptu, inisial DD. Dipecat karena disersi," kata Haldun.

Dari kamar DD, petugas BNN menemukan temukan alat hisap sabu. Dia diduga tengah mengkonsumsi sabu bersama teman wanitanya. "Setelah dilakukan tes urine, DD dan teman wanitanya positif narkoba," jelas Haldun.

Dari hasil razia kali ini, petugas BNN menjaring 21 orang itu. 12 di antaranya adalah pria dan 10 lainnya wanita. "Hasil sample ada 11 orang sebagai pengguna ekstasi dan sabu, tujuh orang pengguna sabu, dan ekstasi, serta tiga lainnya sebagai pengguna ganja," pungkas Haldun.

(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar