• Home
  • Hukrim
  • Pekerja Galangan Kapal Asal Lombok Tewas di Rohil

Pekerja Galangan Kapal Asal Lombok Tewas di Rohil

Rabu, 15 Oktober 2014 17:26 WIB

BAGANSIAPIAPI - Kecelakaan kerja terjadi di dock (galangan kapal) Bagansiapiapi. Seorang pekerja asal Lombok, tewas setelah terjatuh. Mayatnya direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Lombok. 

Informasi yang berhasil dirangkum, mayat korban tanpa kartu identitas itu sampai di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi, Rabu (15/10/14) sekira pukul 10.45 WIB. Telunjuk sebelah kanan terkelupas dan punggung lebam. 

Korban hanya dikenal dengan nama Man oleh rekan-rekan kerjanya. Sampai pukul 12.00 WIB, mayat korban masih terbujur di UGD, sementara sebagian rekan kerjanya tampak membaca Surah Yassin.  

Pengakuan sejumlah rekan kerjanya, yang bersangkutan bekerja di Dock Saba. Saat itu dia menarik kayu tiang kelong menggunakan tali, rupanya langsung tertarik, sehingga akhirnya jatuh. 

Pekerja Didatangkan dari Luar Daerah

Pengusaha galangan kapal (dock) di Bagansiapiapi selalu mengatakan usahanya mempekerjakan tenaga lokal. Bila usaha itu ditutup dengan alasan pemberangusan illegal logging, mereka mengatakan hal itu akan menyebabkan bertambahnya jumlah pengangguran. 

Namun kenyataannya, banyak pekerja dock yang didatangkan dari luar Rohil. Terbukti, salah seorang pekerja dock yang tewas di tempat kerjanya, Rabu (15/10/14), ternyata merupakan warga Lombok. Setelah meninggal, mayatnyapun mau dibawa ke Lombok. 

Informasi yang berhasil dirangkum, pengakuan berbagai pihak, pekerja dock merupakan warga Bagansiapiapi (Rohil, red), sehingga, jika dock ini tutup, maka banyak warga yang kehilangan pekerjaan. 

“Banyak tu Pak, warga yang bakal kehilangan pekerjaan, jika dock ditutup,” pengakuan Jumharis, warga Bagansiapiapi, beberapa waktu lalu.  

Namun, ketika wartawan ini melakukan pantauan di ruas Jalan Utama, jalan menuju dock, pagi hari, hanya beberapa warga saja yang lewat menggunakan sepeda pergi bekerja ke arah dock tersebut. Itu menandakan, hanya sedikit warga Bagansiapiapi yang diperkerjakan di sana. 

Selebihnya, merupakan pekerja yang didatangkan dari luar, notabenenya mereka tinggal di sekitar lokasi dock. 

Pengusaha dock selama ini memang sengaja menjadikan tameng bahwa usahanya merupakan lapangan kerja bagi warga tempatan untuk memuluskan usaha illegal mereka tersebut. (Yan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar