• Home
  • Sosial
  • Wabup Rohil Larang Pejabat Bepergian Keluar Daerah

Wabup Rohil Larang Pejabat Bepergian Keluar Daerah

Rabu, 15 Oktober 2014 17:24 WIB

BAGANSIAPIAPI - Sesuai Surat Edaran Bupati Rohil bernomor SE.800/BK-SES/2014/3.14 tanggal 9 September 2014 yang di tanda tangani Wabub Rohil Erianda mengintruksikan pejabat Eselon II dan III serta pejabat di masing-masing SKPD untuk tidak bepergian keluar kota karena menumpuknya pekerjaanya sebagai menjelang akhir tahun.

"Setelah ada Surat Edaran dan lansung saya sampaikan agar pejabat jangan bepergian ke luar Kota,kecuali ada hal mustahak dan harus ada izin pimpinan lansung,sebab pekerjaan kita banyak dan harus diselesaikan," tegas Erianda di hadapan pejabat Eselon II dan III dari berbagai SKPD saat pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkab Rohil.

Untuk itu Erianda, meminta kepada pejabat yang kebetulan tengah ada tugas penting atau pekerjaan mengharuskan keluar kota untuk mengkoordinasikan dengan Bupati, Wabub atau Sekda. "Jangan seenaknya bepergian keluar kota, beri tahu pimpinan, tingkatkan disiplin, selesaikan pekerjaan yang volumenya tengah besar ini," ungkap Wabub Rohil.

Pantauan wartawan di lapangan, walaupun sudah ada Surat Edaran dan himbauan Pemkab Rohil yang di pajang di papan pengumunan kantor di masing-masing SKPD ternyata, Rabu (15/10) saat mencoba aktivitas kantor dalam jam kerja ternyata banyak pejabat yang tidak berada di kantor, namun tak jelas apa alasanya. "Ya biasa mungkin berlaku untuk bawahan saja, pimpinan tak jelas lah," ungkap sumber.

Badan Baru Diminta Cari Kantor

Adanya Badan SOT baru seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) dan Badan Pengelolaan  Daerah Perbatasan (BPDP) yang sudah di lantik, Wabub Erianda, meminta agar pejabat yang di lantik memulai pekerjaanya dan mencari solusi untuk menempati kantor. "Sebagai badan baru maka perlu ada kantor,saran saya cari dan tempati kantor di batu Eman saja,baik di kontrak atau lain sebagainya," ucap Erianda.

Menjawab himbauan Wabub Rohil,Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohil H Azhar Ali dan Kepala Badan Pengelola Daerah Perbatasan (BPDP) H Wazirwan Yunus, bahwa begitu usai di lantik bejabat yang mengisi struktur di Badan yang di pimpinya lansung menggelar rapat koordinasi. "Kami sudah rapat, untuk sementara kami masih di ruangan saya, dan untuk menempati kantor dalam waktu dekat," katanya.

Menanggapi Surat Edaran pemkab Rohil di 2 SKPB baru tersebut juga meminta PNS yang sama-sama di mutasi di badan tersebut untuk menindak lanjuti himbauan Surat Edaran pimpinan. "Walau baru terbentuk namun pegawaikan sudah ada,jadi bagaimanapun kita tetap meminta jangan keluar kota dulu,tugas masih banyak harus di rampungkan," pungkasnya. (Yan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar