Tinggal Istri Hamil Muda,
Pembunuh Sadis di Batam Ternyata Warga Meranti
Sabtu, 05 April 2014 17:28 WIB
SELATPANJANG - Syarifuddin alias Arif pelaku perampokan dan pembunuhan sadis di toko Cipta Baru, distributor kopi merek Kapal Tanker di Komplek Bumi Indah, Blok II, Nomor 9, Nagoya, Batam, Kamis (3/4/2014) malam lalu, belakangan diketahui rupanya warga Desa Insit Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Menurut salah satu kerabat tersangka di Desa Insit, ketika dijumpai riauterkini.com, Sabtu (5/4/2014), Pria berdarah bugis itu mempunyai seorang istri yang sedang hamil muda. Sebelum melakukan aksi, tersangka rupanya terlebih dahulu menitipkan sang istrinya itu kepada kedua orang tuanya yang beralamat di Desa Insit.
"Selama di Kampung (Insit) arif sangat bersahabat dan orangnya terkenal baik,"Kata Pemuda yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Sebagaimana diberitakan di media Batam, Arif yang bekerja sebagai karyawan di rumah toko tiga lantai tersebut, sebelum membunuh telah menyelinap dan bersembunyi di dalam toko milik Achi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, saat toko sudah tutup, pelaku mulai beraksi. Dia naik ke lantai II. Tapi ketika naik tangga ke lantai III tempat Achi tidur, ia kepergok, Zahro, Pembantu dirumah Achi.
Melihat itu, Arif panik dan mengejar Zahro yang masih mengenakan mukena. Pelaku lalu memukul kepala korban dengan balok kayu. Tanpa rasa iba sedikitpun, Arif kemudian menghujani tubuh korban yang sudah tak berdaya dengan sejumlah tikaman menggunakan pisau daging dan pisau dapur. Korban akhirnya meregang nyawa di tempat kejadian.
Usai membantai Zahro, Arif lantas bergegas ke kamar Achi. Pintu kamar Achi digedor. Saat pemilik ruko itu membuka pintu, Arif langsung mengayunkan pisau daging ke muka korban.
Kemudian pelaku menusuk kepala bagian belakang sebanyak tiga kali dan membanting Achi, hingga tangan kanan korban patah. Achi yang tak berdaya dengan serangan itu berpura-pura meninggal saat dibanting. Melihat Achi tak bergerak lagi, Arif lantas menggasak uang puluhan juta di kamar korban.
Pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar gudang di lantai I. Namun, rencana Arif ternyata tidak seperti yang diperkirakannya. Achi yang selamat menjadi kunci polisi membongkar kasus ini dan menangkap pelaku enam jam setelah kejadian.
Aksi yang dilakukan pria yang terkenal baik ketika dikampung ini benar-benar tak berperikemanusian. Setelah melakukan pembunuhan sadis, Ia sempat-sempatnya berfoya-foya.
Ia mengajak Johandri, salah satu rekannya ke Hotel Win Jodoh untuk memboking wanita penghibur. Pelaku membayar dua wanita penghibur ini dengan uang hasil perampokan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menghadiahi Arif dengan timah panas di betis kanan karena mencoba kabur.
Usai dilumpuhkan Arif sempat dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan perawatan sebelum dijebloskan ke sel tahanan. Dalam kasus ini, polisi akan mengenakan dua tersangka dengan pasal yang berbeda.
Arif diancam pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Sedangkan Johandri diancam pasal 65 junto pasal 66 turut serta menghilangkan nyawa orang lain.
Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 50 juta, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat. Untuk uang asing belum dihitung jumlahnya. Uang itulah yang digunakan tersangka untuk berfoya-foya. Selain itu juga diamankan baju yang digunakan tersangka saat beraksi.***(rud)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

