• Home
  • Hukrim
  • Pemilik Narkoba Tewas Saat Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Pemilik Narkoba Tewas Saat Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Senin, 11 Agustus 2014 21:23 WIB

PEKANBARU - Nyawa Candra Armadoni (32) tak tertolong setelah bergumul dengan sejumlah anggota Dit Res Narkoba Polda Riau, saat ditangkap, Sabtu (9/8/14), sekitar pukul 04.00 WIB. Jenazah korban yang dibekuk di depan rumahnya, Jalan Setia Budi kini berada di RS Bhayangkara, Senin (11/8/14). 

Informasi yang diperoleh dari pihak keluarga, Candra ketika itu baru pulang dari akad nikah adiknya. Setibanya di depan rumah, tiba-tiba ia disergap oleh sejumlah anggota Ditres Narkoba Polda Riau. 

"Ada sekitar enam orang, datang dan langsung menanyakan Candra. Mereka membawa surat izin penangkapan. Setelah bertemu, beberapa anggota langsung menyergapnya," ujar Rino Rinaldo (30), adik Candra kepada wartawan, Senin (11/8/14). 

Kedapatan memiliki sabu-sabu, polisi menangkapnya. Namun, mereka sempat saling baku hantam. "Beberapa petugas memegang kepalanya, dan menghantam menggunakan gagang pistol secara berulang-ulang. Candra sempat melawan," kata Rino. 

Ibu kandung korban, Mis (54) saat ditemui tidak menerima perlakuan polisi terhadap anaknya itu. Mereka akan melaporkan anggota-anggota tersebut ke Propam. Selain tewas, luka labam banyak terdapat di sekujur tubuh Candra. 

"Kami sedang menunggu bapak kandungnya, dan selanjutnya akan kami cari jalan penyelesaiaanya, selain itu, pihak kami akan meminta jenazah Candra untuk dilakukan otopsi, "ujar Mis. 

Diungkapkan pihak keluarga, dua bulan yang lalu, Candra bebas dari Lapas Pasir Pangaraian. Namun pihak kepolisan yang datang pada saat kejadian mengatakan, bahwa Candra sudah menjadi DPO sejak tiga bulan yang lalu. 

Polisi Sebut Sudah Sesuai Prosedural

Keluarga Candra menuding bahwa penangkapan terhadap Candra tidak manusiawi dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP). Namun, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah SH SIK membantah hal tersebut. 

Menurut Hermansyah, Candra sendiri melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam ketika hendak dibekuk polisi. Hermansyah mengungkapkan, Candra menyimpat empat bilah keris di dalam tasnya. 

"Kita bekerja sudah sesuai prosedur, karena CA (Candra-red) melawanCA menyimpan sabu seberat 3,4 gram. Saat penangkapan, Awalnya satu anggota kita turun, karena CA melakukan perlawanan, maka anggota lainya ikut membantu. Sempat anggota kita menjatuhkan, namun CA terus melawan, dan ia sempat dibanting ketembok," ungkapnya. 

Hermansyah menambahkan, Candra sempat diamankan ke Mapolda Riau, Kantor Dit Res Narkoba. Kemudian, Candra tidak sadarkan diri, meski akhirnya tidak tertolong. "Anggota segera melarikannya ke RS Bhayangkara," sebut Hermansyah. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar