• Home
  • Hukrim
  • Pemilu 2014, 1.586 Personel Gabungan Siap Amankan 607 TPS

Pemilu 2014, 1.586 Personel Gabungan Siap Amankan 607 TPS

Jumat, 07 Februari 2014 11:31 WIB

DUMAI - Sekitar 607 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan berfungsi pada April 2014 mendatang bakal mendapat kawalan ketat dari pihak pengamanan gabungan mulai dari unsure Polri dan TNI.

Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawa mengatakan, sebanyak 1.586 personel gabungan siap menjalankan pengamanan. Sebanyak 360 personel Polres Dumai dikerahkan. Kemudian dibantu oleh 1.216 personel linmas Kota Dumai dan personel TNI.

"Nantinya kita siap menjaga keamanan di TPS. Begitu juga jelang dan pasca pemilu. Semua itu sudah kita siapkan dan mantapkan melalui Konsolidasi Operasi Mantap Brata 2014 kemarin," ujar Yudi Kurniawan kepada wartawan, Jumat (7/2/14).

Dikatakan dia, Polri sebagai penanggung jawab keamanan negeri berkewajiban untuk mengawal, menjaga dan mengamankan pemilu 2014. Pengamanan pemilu akan dilakukan melalui manajemen terpadu dan komprehensif serta memberdayakan sumber daya. 

"Selain itu, juga memperkokoh kerja sama sinergis dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, TNI, masyarakat serta mitra keamanan lainnya," kata Yudi Kurniawan. 

Menurutnya, Polri sudah melakukan pemetaan kerawanan pemilu di seluruh wilayah Kota Dumai. Antisipasi dini terus dilakukan dengan menurunkan unit-unit intelijen Polri diseluruh wilayah yang nantinya akan dilangsung pemilihan. 

"Wilayah yang terdapat potensi kerawanan perlu perhatian serius, agar masalah ini tidak berkembang menjadi gangguan nyata pemilu 2014. Sebagian potensi tersebut merupakan tindak pidana pemilu. Termasuk tindak pidana umum," ungkapnya. 

Terkait tindak pidana pemilu, Polri bekerja sama dengan Kejaksaan dan Bawaslu. Peran Gakkumdu juga akan dioptimalkan untuk menyelesaikan pelanggaran pemilu di seluruh tahapan. Setiap pelanggaran yang dilaporkan masyarakat akan dinilai oleh Kejaksaan sentra Gakkumdu dan Polri.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar