• Home
  • Hukrim
  • Pemprov Riau Didesak Pidanakan Kontraktor Jembatan Siak III

Pemprov Riau Didesak Pidanakan Kontraktor Jembatan Siak III

Kamis, 04 Desember 2014 23:08 WIB
PEKANBARU : Plt Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman didesak untuk segera melaporkan ke pihak berwajib untuk mempidanakan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Jembatan Siak III. 

Pasalnya, pasca diperbaiki, jembatan yang telah menghabiskan anggaran lebih kurang Rp200 miliar itu bukannya lebih baik, tetapi malah makin parah dan dipastikan gagal konstruksi. 

Desakan itu diungkapkan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Kontraktor Konstruksi Indonesia (AKSI) Syakirman kepada sejumlah awak media, Kamis (4/12/14). 

Dikatakan, dirinya bersama dengan pengurus asosiasi jasa kontruksi lainnya telang mengecek hasil perbaikan Jembatan SiakIII. Hasilnya betul-betul mengecewakan. 

"Intinya, yang diperbaiki di hangar di bagian atas, kini malah empat sisi beton penyangga yang rusak. Terjadi kerenggangan baut penyangga lebih dari 2 inci. Dalam pembangunan fisik, Jembatan Siak III ini sudah dipastikan gagal konstruksi,'' pungkasnya. 

Oleh sebab itu, Syakirman meminta Plt Gubri AndiRachman segera mempidanakan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan jembatan tersebut. 

"Termasuk mantan Kadis PU yang kini menjadi Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT. Di masa dia lah rancangan pondasi tiang pancang jembatan dibangun. Sekarang tiang-tiang itu sudah bengkok-bengkok. 

Berarti dari awal sudah ada yang salah dalam perencanaannya,'' ungkapnya. 

Syakirman menyebutkan, dari kasat mata masyarakat awam bisa melihat ada yang aneh dengan fisik jembatan. Di mana-mana jembatan dibangun dengan konsep garis lurus. Namum pada Jembatan Siak III, dari arahRumbai sudah terjadi sedikit pembelokan, lalu pas menuju ke Senapelan (sisiUtara) berbelok lagi.

"Tapi anehnya, penyidik hukum tidak tertarikuntuk mengusut indikasi penyelewengan dan gagal konstruksi Jembatan Siak IIIini. Padahal ini menyangkut uang negara yang telah dihabiskan ratusan miliar dan juga menyangkut nyawa masyarakat yang akan melintasi jembatan itu nanti,''tandasnya.

(son/son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar