• Home
  • Hukrim
  • Ditanya Soal Status Plt Gubri, Jawaban Pimpinan KPK Mengambang

Ditanya Soal Status Plt Gubri, Jawaban Pimpinan KPK Mengambang

Kamis, 04 Desember 2014 23:14 WIB
PEKANBARU : Tidak mau menyiakan kesempatan, Muhammad Adil, Anggota Komisi E DPRD Riau mempertanyakan kepastian status hukum Plt gubernur Riau yang juga mantan anggota Komisi VII DPR RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini dilakukan Muhammad Adil dalam sesi tanya jawab Desiminasi Buku Putih KPK: 5 Perspektif Anti Korupsi KPK bagi anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru yang dilaksanakan KPK di Ruang Medium DPRD Riau, Kamis (04/12/14). 

"Jangan sampai Pak, ketika beliau diangkat jadi gubernur, Riau mempunyai empat orang gubernur yang terlibat kasus hukum KPK. Mohon kepastian status hukumnya pak sebelum beliau diangkat jadi gubernur," tanya Muhammad Adil.

Menanggapi hal ini, Adnan Pandu Praja, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan belum bisa memastikan hal tersebut. Menurutnya, jika ada dua alat bukti, maka yang bersangkutan bisa dijadikan tersangka.

"Kita tidak tahu detailnya seperti apa, tapi ketika ada bukti yang menguatkan, maka kita baru bisa tetapkan statusnya. Dalam hal ini, kita tidak terlalu tendensius, orang korupsi biasanya akan bercerita dengan sendirinya," ungkapnya. 

Terakhir, pihaknya berharap, jangan sampai empat orang gubernur Riau tersandung hukum dengan KPK.‎ 

Sebagaimana yang diketahui, Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman yang merupakan mantan anggota Komisi VII DPR RI. ‎Para anggota Komisi VII diduga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari SKK Migas dalam memutuskan proyek di Kementriaan ESDM waktu itu.

(ary/ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar