Penangkapan Gubernur Riau Tak Terkait Kasus Dugaan Seks
Jumat, 26 September 2014 10:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan suap yang melibatkan Gubernur Riau, Annas Maamun, tidak berkaitan dengan kasus asusila yang sedang membelitnya.
"Yang jelas bukan berkaitan dengan kasus asusila," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Jumat (26/9/2014).
Johan membantah kabar yang sempat beredar bahwa selain mengamankan gubernur dan delapan orang lainnya terdiri dari sopir, ajudan, pengusaha dan pihak keluarga termasuk isteri, penyidik KPK turut mengamankan seorang oknum Polri.
"Tadi malam saya sudah jelaskan lewat jumpa pers, bahwa yang diamankan itu ada sembilan orang, gubernur, ajudan pengusaha, sopir dan pihak keluarga gubernur," katanya.
Annas ditangkap KPK bersama delapan orang lainnya pada Kamis pukul 17.30 WIB saat sedang berada di sebuah rumah di kompleks perumahan Citra Gren, Cibubur, Jakarta Timur.
KPK menyita uang tunai berupa dolar Singapura dan rupiah ditaksir totalnya mencapai miliaran rupiah, serta mobil dan sejumlah alat bukti lainnya.
Gubernur Annas, sebelumnya juga dilaporkan oleh sejumlah pihak dengan tuduhan dugaan kasus asusila.
Seorang di antaranya adalah anak dari tokoh pendidikan Riau yang pada akhirnya melaporkan Annas ke Bareskrim Mabes Polri.
Wanita yang diinisialkan sebagai WW tersebut mengaku mendapat perlakukan tidak wajar oleh Annas Maamun beberapa bulan lalu ketika hendak mengajukan permohonan bantuan atas yayasan yang dikelolanya.
Orangtua korban kemudian berencana untuk melaporkan Annas ke KPK terkait dugaan adanya unsur gratifikasi seks.
(ant//ded)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

