• Home
  • Hukrim
  • Pendemo Desak Hentikan Proses Hukum Kasus Penjualan Lahan di Pelalawan

Pendemo Desak Hentikan Proses Hukum Kasus Penjualan Lahan di Pelalawan

Senin, 23 Desember 2013 12:53 WIB

PEKANBARU - Seratusan pendemo dari sejumlah desa di Kecamatan Sie Kijang, Kabupaten Pelalawan, Senin (23/12/13) pagi, menggelar aksi di Markas Polisi Daerah (Polda) Riau. 

Aksi ini merupakan tandingan dari demonstrasi sebelumnya yang meminta Polda Riau menahan ninik mamak, Atan Aziz dan KK (yang sudah berstatus tersangka).

"Aksi kami ini berbeda dengan aksi mereka yang mengaku anak kemenekan dari Sie Kijang. Tuntutan kami meminta Bapak Kapolda Riau untuk tidak menahan orangtua dan ninik mamak kami Bapak Haji Atan Aziz dan KK," Indra, salah satu pengunjukrasa dalam orasinya. 

Selain itu, tambahnya, pendemo juga meminta penyelesaian kasus tersebut secara Adat Petalangan bukan di Polda Riau. Sebaliknya, massa pendemo meminta Polda Riau memproses Ali Sadikin secara hukum karena telah mencemarkan nama baik ninik mamak mereka dan memecah belah anak kemenakan lembaga Bathin Kerinci.

Setelah berorasi hampir setengah jam, perwakilan pendemo lalu diundangkan berdialog di aula Markas Polda Riau. Hingga berita ini diturunkan, pertemuan itu masih berlangsung. ***(son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar