Pengusaha Dapur Arang Diminta Tak Langgar Hukum
Rabu, 15 Oktober 2014 17:28 WIB
SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan meminta kepada seluruh pengusaha dapur arang untuk tidak melanggar hukum.
Artinya, usaha ini tidak berperan ganda. Sehingga berdampak pada kerugian negara maupun kerugian daerah Meranti itu sendiri. Jika masih ada kegiatan dapur arang yang melakukan kegiatan di luar kegiatan semestinya.
Maka dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengambil tindakan yang tegas. "Tindakan bisa berupa sanksi administrasi atau tindakan hukum sebagai aturan yang berlaku," tegas Kadishutbun Meranti Mamun Murod.
Murod mengatakan, pengusaha kilang arang atau dapur arang selama yang ada di Meranti ini juga masih belum dibebani dengan pungut retribusi. Baik untuk retribusi bahan bakunya maupun dari arang yang menjadi produksi akhirnya.
Sebab memang hingga kini kita masih belum memiliki payung hukum yang mengatur pemungutan retribusi tersebut. Itu artinya pemerintah daerah masih belum menagih pungutan dari usaha yang mereka jalankan selama ini.
Di sisi lain, pengusaha arang juga selama ini belum pernah melakukan upaya reboisasi atau penanaman kembali. Mereka seratus persen hanya menikmati hasil tegakan tanpa pernah memikirkan untuk menanam atau melestarikannya.
Semua itu kita biarkan berjalan apa adanya saja . Dan kita tahu keberadaan usaha tersebut juga telah memberikan nafkah bagi ribuan mungkin pekerja di sekeliling usaha itu.
Justru karena banyak masyarakat yang hidup dari usaha inilah, maka pemerintah membiarkan keberadaan dapur arang tetap dapat beroperasi hingga detik ini.
Untuk itulah kita mintakan, kepada pengusaha dapur arang tersebut agar benar-benar memahami posisi mereka di lapangan. Dan dengan tegas kita minta agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, sebagaimana yang terungkap di aliran sungai desa sonde.
“Kita tidak mau keberadaan kilang arang dirusak oleh satu pengusaha. Dan jika ada dapur arang yang berperan ganda artinya melakukan tindakan melawan hukum, pemerintah akan menindak dengan tegas,”tandas Murod. (Roy)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

