Banyak Rumah Kos dan Wisma Jadi Tempat Maksiat
Rabu, 15 Oktober 2014 17:29 WIB
SELATPANJANG - Semenjak Selatpanjang menyandang predikat terbaik sebagai ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti, tampak berbagai kemajuan pembangunan di berbagai daerah.
Sayangnya, peningkatan kemajuan itu belum tertata dengan baik dan secara administrasi sehingga banyak bangunan yang digunakan untuk wisma dan kos-kosan oleh pemiliknya memunculkan penyakit sosial baru di sekitar kota selatpanjang .
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bangunan ruko yang terindikasi di salahgunakan pemiliknya itu tersebar di berbagai wilayah kota Selatpanjang seperti di kawasan Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat.
Lokasi disini terindikasi memanfaatkan kamar kos sebagai arena kumpul kebo atau tempat menyimpan wanita para pria hidung belang. Lokasi lainnya yang menjadi sorotan masyarakat seperti di seputaran Jalan Imam Bonjol, Kartini, Diponegor dan Jalan Tebing Tinggi.
Sementara bangunan ruko yang juga digunakan untuk wiswa/penginapan di duga tidak memiliki izin berada di Jalan Imam Bonjol, Jalan Siak dan Penginapan di Jalan Kesehatan.
Ironisnya, di penginapan yang baru didirikan oleh pemiliknya itu sangat minim pengawasan, bahkan kamar wiswa baru tersebut mulai dihuni oleh perempuan dengan dandanan seksi.
Melihat kondisi ini, Buyung, aktivis Lembaga Survey Independen Kepulauan Meranti mengatakan, hal itu berdampak buruk pada masyarakat sekitar akibat menjamurnya wiswa dan kos-kosan mesum.
"Tempat usaha seperti itu tidak dilengkapi izin. Wiswa dan kos-kosan itu jelas tidak bisa ditarik retribusinya. Sementara di sisi lain, pemilik wiswa dan kos-kosan yang punya izin lengkap harus membayar pajak retribusi. Ini kan tidak adil, Pemda jelas dirugikan dan pengusaha legal pun dirugikan," kata Buyung.
Buyung menghimbau kepada Pemda, melalui Satuan Kerja yang ada agar mengambil langkah nyata untuk menertibkan persoalan pekat yang akhir-akhir ini merajalela. Meskipun persoalan seperti ini sudah lumrah terjadi di setiap wilayah yang sedang berkembang. (Roy)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

