• Home
  • Hukrim
  • Penjelsan Mabes Polri Soal Pencopotan Kapolres Meranti Pasca Kerusuhan

Penjelsan Mabes Polri Soal Pencopotan Kapolres Meranti Pasca Kerusuhan

Minggu, 28 Agustus 2016 16:25 WIB
JAKARTA - Kapolres Meranti AKBP Asep Iskandar dibebastugaskan dan ditarik ke Polda Riau pasca kerusuhan besar-besaran di Mapolres Meranti. 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengungkap adanya kemungkinan pencopotan dilakukan karena ada pelanggaran etik yang dilakukan AKBP Asep.

"Bisa jadi (ada pelanggaran etik), karena mungkin ada kondisi yang tidak cakap dalam mengelola keamanan dan mengelola hubungan dengan masyarakat sehingga terjadi peristiwa ini," kata Boy usai sosialisasi program di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2016).

Menurut Boy, pihaknya masih harus memeriksa dulu apa yang sebenarnya terjadi. Akan tetapi bagaimanapun, merupakan hak dari Kapolda untuk membebastugaskan yang bersangkutan.

"Tetapi tentunya harus selalu diperiksa dulu nantinya ya untuk kita memberikan sebuah kesimpulan. Tetapi diganti atau tidak itu menjadi hak pimpinan Polri, apalagi pada level Kapolres. Itu Kapolda saja bisa melakukan pencopotan," jelas Boy.

AKBP Asep digantikan AKBP Barliansyah yang sebelumnya menjabat Kasat PJR Dit Lantas Polda Riau. Kapolda Riau Brigjen Supriyanto mengatakan, pihaknya serius melakukan pemeriksaan internal anggota Polres Meranti. 

Apalagi, katanya, penanganan untuk penyelidikan terkait kerusuhan itu juga ditangani Div Propam Mabes Polri.

"Pembebastugasan ini kita lakukan untuk menyelesaikan pasca kerusuhan kemarin. Jadi untuk sementara ini kita tarik ke Polda Riau. Jadi kita tidak main-main untuk mengusut masalah yang terjadi di Meranti. Pemeriksaan anggota Polres Meranti dilaksanakan di Polda Riau," jelas Supriyanto, Sabtu (27/8).

(rdk/dtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Kapolri
Komentar