Pesta Miras, 12 Pemuda Garap Gadis ABG & Janda
Sabtu, 18 Oktober 2014 15:52 WIB
PEKANBARU - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tampaknya tiada hentinya terjadi di Riau. Kali ini terjadi di kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Korbannya inisial Sr (17), warga Kecamatan Rengat Kota.
Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak kepada wartawan, Jumat (17/10), mengatakan, korban mengaku diperkosa oleh 12 orang pemuda dan melakukan pemerkosaan secara bergilir terhadapnya. Saat ini, pihaknya sudah berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
"Kami menerima laporan dari anak di bawah umur terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh 12 pelaku. Sampai saat ini, sudah tiga pelaku berhasil diamankan, sedangkan sisanya masih buron," ujar Yarmen.
Menurut Yarmen, tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing inisial Kan (17), warga Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku, Afr (20) warga Desa Pekantua, Kempas Kabupaten Inhil dan Idh (19) warga Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku.
Yarmen menceritakan, dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi pada akhir September 2014 lalu, sekitar pukul 19.15 Wib. Saat itu pelaku mengajak korban bersama seorang ibu rumah tangga berstatus janda minum-minuman keras jenis tuak dan Mansion di Lapangan Hijau Rengat.
Kemudian sekitar pukul 21.00 Wib, para pelaku yang berjumlah 12 orang mengajak korban bersama janda tersebut pindah ke salah satu rumah kosong yang berada di Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku. Di rumah kosong itu, para pelaku kembali mengajak korban minum-minuman keras.
Usai minum-minuman keras, salah seorang pelaku berinisial Kan kemudian berupaya mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Malam itu korban sempat melakukan hubungan terlarang hingga digilir rekan-rekan pelaku yang lain," jelas Yarmen.
Kemudian pada pagi harinya, orangtua korban sempat bertanya kepada korban terkait satu malam tidak pulang ke rumah. Korban awalnya sempat mengelak, namun setelah didesak, korban akhirnya mengaku dan terungkaplah peristiwa yang dialaminya tersebut.
Ingin pelaku diproses secara hukum, orangtua korban kemudian membuat laporan resmi ke polisi pada awal Oktober 2014, dan langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Tiga orang yang diduga sebagai pelaku itu diamankan secara terpisah dan terus dilakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,"pungkas Yarmen.***(merdeka)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

