• Home
  • Hukrim
  • Petugas Bandara Amankan Mahasiswa Bahwa 980 Butir Pil Ekstasi

Petugas Bandara Amankan Mahasiswa Bahwa 980 Butir Pil Ekstasi

Minggu, 08 Maret 2015 16:49 WIB
PEKANBARU - Petugas keamanan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengamankan DA (22), mahasiswa Universitas Riau (UR), karena mencoba membawa 980 butir pil ekstasi jenis "Happy Five", kemarin.

Informasi yang dihimpun riauterkinicom, penangkapan DA itu berawal ketika petugas bandara SSK II itu melihat mahasiswa itu gugup saat hendak melewati mesin deteksi atau X-Ray. Ketika melewati mesin pendeteksi itu ternyata sinyal menyala. 

Petugas keamanan pun menggeledah bawaan DA dan ternyata ditemukan pil yang diduga ekstasi. Petugas Bandara SSK II pun menghubungi pihak Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. DA pun digiring ke kantor Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah yang dikonfirmasikan, Ahad (8/3/15), membenarkan ada penangkapan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri oleh petugas keamanan PT Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru. Oknum mahasiswa itu sejak kemarin malam sudah diperiksa secara intensif oleh anggotanya.

Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya ditugasi temannya, R, warga Jalan Kelapa Sawit Pekanbaru untuk mengantarkan paket ineks (pil-pil ekstasi, Red) ke Bandung, Jawa Barat (Jabar). Untuk "misi" itu, dia dibayar Rp2 juta.

"Mendengar keterangan tersangka, kita langsung mengerahkan anggota Subdit II Dit Resnarkoba langsung melakukan pengejaran ke lokasi persembunyian R, di Jalan Kelapa Sawit. Ternyata dia sudah tidak ada di tempat," kata mantan Kabid Humas Polda Riau ini.

Kendati berhasil lolos, imbuh Hermansyah, pihaknya sudah mengetahui identitas R yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Sementara DA, mahasiswa yang berprofesi ganda sebagai kurir narkoba ini masih ditahan guna pengembangan kasus.

(son/rtc) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar