• Home
  • Sosial
  • Plt Gubri Minta Bupati Rohul & Bupati Kampar Duduk Bersama

Sengketa Lima Desa

Plt Gubri Minta Bupati Rohul & Bupati Kampar Duduk Bersama

Minggu, 08 Maret 2015 16:52 WIB
ROKAN HULU - Pelaksana tugas Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjualindi Rachman mengajak Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad dan Bupati Kampar Jefry Noer "duduk" bersama dalam menyelesaikan sengketa lima desa.

Andi (sapaan Asryadjuliandi) mengatakan sengketa lima desa tidak harus diselesaikan oleh Pemprov Riau. Bupati Rohul Achmad dan Bupati Kampar Jefry Noer bisa "duduk" bersama dalam mencari jalan damai atau win-win solution.

"Bupati sama Bupati (Achmad dan Jefry) duduk. Ajak legislatif, ajak masyarakat berunding, tandatangani bersama. Selesaikann" kata Andi usai melepas peserta "2015 Ujungbatu Enduro Rally" di Ujungbatu, Kabupaten Rohul, Ahad (8/3/15).

Andi mengungkapkan karena ada beberapa keputusan yang harus diselesaikan di beberapa instansi di tingkat pusat, maka penyelesaian sengketa tapal batas lima desa diserahkan kembali ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Mendagri sedang proses. Karena ada beberapa keputusan dari instansi di pusat makanya kita kembalikan. Kita targetkan secepatnya (selesai)," jelas Andi.

Disinggung sengketa lima desa karena adanya kepentingan politis oknum pejabat di Riau, Andi membantahnya. Menurut dirinya, sengketa tapal batas memang biasa terjadi di daerah pemekaran.

Adanya wacana sejumlah tokoh masyarakat di Rohul agar lima desa dibagi dua daerah, yakni sebagian ke Kabupaten Rohul dan sebagian ke Kabupaten Kampar, menurut Andi, hal itu meski mengikuti aturan dan mekanisme.

Lima desa yang masih sengketa tapal batas antara Kabupaten Rohul dan Kampar masih masuk wilayah administrasi Kecamatan Kuntodarussalam dan Kecamatan Pagarantapah Darussalam. 

Terdiri tiga desa di Kuntodarussalam, yakni Desa Intan Jaya, Muara Intan dan Tanah Datar. Dan dua desa berada di Pagarantapah Darussalam, yakni Desa Rimba Jaya dan Rimba Makmur.

(zal/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar