• Home
  • Hukrim
  • Petugas Bumi hanguskan 21 Kapal PETI di Kuansing

Petugas Bumi hanguskan 21 Kapal PETI di Kuansing

Rabu, 25 Juni 2014 11:11 WIB

TELUK KUANTAN - Razia Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) yang beroperasi di areal perkebunan sawit milik PT TBS terus berlanjut. Pada hari kedua, Selasa (24/6/14), Personil Polres Kuansing bersama aggota Brimobda Riau kembali menyisir kawasan Afdeling 12 blok 07B kebun PT. TBS di Desa Pantai Kecamatan Kuantan mudik, Kabupaten Kuansing.

Di kawasan ini polisi menemukan 21 unit kapal Peti, tujuh di antaranya lengkap dengan mesin-mesin. Sementara 14 unit lainnya, polisi hanya menemukan Kapal PETI dalam keadaan kosong tanpa mesin. Kendatipun demikian petugas gabungan itu membumi hanguskan setiap peralatan Peti yang ditemukan.

Operasi Peti dipimpin oleh Kabag ops Polres kuansing, Kompol Azwar, dan didampingi oleh Kabag Ren Polres Kuansing, Kompol Asmardi, Kasat intelkam polres kuansing AKP Syaiful, Kasat Sabhara AKP Carlos, Kapolsek Kuantan Mudik beserta 39 personel gabungan Polres Kuansing dan Brimob Polda Riau.

Jangan tebang pilih

Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Provinsi Riau Mardianto Manan, berharap supaya aparat Kepolisian jangan tebang pilih dalam menertibkan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Jika aparat Kepolisian benar-benar ingin serius menertibkan aktivitas PETI ini, kita harapkan jangan tebang pilih, semuanya dirazia," kata Mardianto Manan yang dikonfirmasi terkait aparat kepolisian yang menertibkan PETI di area perkebunan PT TBS, Pucuk Rantau, Selasa (24/4/14).

Penertiban PETI yang dilakukan oleh aparat kepolisian di PT TBS, dinilai Mardiato, akan menimbulkan kecurigaan masyarakat kepada pihak kepolsian. Pasalnya, lokasi dilakukannya penertiban berada di wilayah operasional perusahaan. 

Padahal, diakuinya, aktivitas yang merusak lingkungan ini sangat marak terjadi di sepanjang Sungai Kuantan dan Sungai Singingi. Dan tidak hanya itu, di sungai-sungai kecil juga banyak aktivitas ilegal ini.

"Coba lihat, sangat sulit menemukan sungai yang jernih di Kuansing. Dan ini harusnya mendapat perhatian serius dari polisi," sarannya.

Jika penertiban PETI terlihat serius hanya di wilayah perusahaan, menurutnya, masyarakat sudah pasti menaruh curiga kepada aparat Kepolisian.

"Kenapa hanya di wilayah perusahaan yang dirazia, sementara di Sungai Kuantan dan Sungai Singingi serta sungai lainnya juga marak, itu yang akan mereka pertanyakan," katanya.

Apabila memang ada keseriusan dari aparat kepolisian untuk memberantas aktivitas yang merusak lingkungan ini, Mardianto Manan menyarankan supaya penertibannya tidak pandang buluh. "Kalau ingin serius, jangan lihat wilayahnya, tapi tindaklah semuanya, dan jangan pernah ragu," harapnya.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar