• Home
  • Hukrim
  • Pj Gubri Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Pembakaran Lahan

Pj Gubri Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Pembakaran Lahan

Jumat, 14 Februari 2014 15:22 WIB

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan, meminta penegak hukum baik Polda dan Kejaksaan Tinggi di Riau konsisten mengusut tuntas kasus pembakaran lahan di Riau. Ini perlu dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

Hal ini diungkapkan Djohermansyah pasca tertangkapnya 6 tersangka pembakar hutan dan lahan di sejumlah daerah di Provinsi Riau oleh pihak Kepolisian, Kamis kemarin.

"Kemarin kita sudah MoU dengan perusahaan perkebunan, dan kesepakatan itu mengikat. Karena di dalam itu perusahaan harus komitmen menjaga area mereka dari kebakaran tersebut," ujar Djo.

Mengenai 6 tersangka pembakar hutan dan lahan yang saat ini ditangani Polda Riau, Djo meminta Polda mengusut tuntas kasus ini. Bahkan, Djo berharap pengusutan tidak hanya berhenti pada 6 tersangka ini saja.

"Saat ini Polda Riau sedang melakukan investigasi kasus ini. Kita berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas," tukasnya.

Mengenai kasus karhutla tahun lalu yang masih jalan di tempat, Djo menyayangkannya. "Tidak ada lagi yang namanya kasus di peti eskan itu. Itu zaman dulu, sekarang ini tidak bisa lagi yang seperti itu, semuanya harus diusut tuntas, karena masalah karhutla dan kabut asap ini sudah menjadi isu yang menasional bahkan internasional," tandasnya.

Karena itu, Djo berharap media dan masyarakat mengawal kasus ini hingga tuntas. "Pemerintah, masyarakat dan media harus ikut mengawal kasus ini, sehingga tidak ada lagi kasus yang di peti es kan," cetusnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Riau melalui Polresnya telah menetapkan 6 tersangka dalam kasu Karhutla. Adapun di antaranya polres Inhil inisial MS (24), Polresta Pekanbaru YS (41) SW (15), YS (50), PA (20), (RD 25).Kasus ini masih dalam penyidikan Polres Inhil, Polresta Pekanbaru dan Polres Bengkalis.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar