Polda Riau Amankan 7,5 Kilogram Sabu dan 28.500 Pil Ekstasi
Hadi Pramono Senin, 30 Oktober 2017 18:41 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 7,5 kilogram sabu dan 28.500 ribu pil ekstasi. Sebanyak 3 orang pelaku yang diduga berperan sebagai pengedar ditangkap di dua tempat dan waktu yang berbeda.
"Tangkapan pertama mereka ini di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak, Sabtu 28 Oktober kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan tersangka supir travel inisial RNA, warga Jalan Cemara, Kelurahan Wonosari, Kabupaten Bengkalis," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hariono, dalam jumpa pers, Senin (30/10).
Dari tangan tersangka RNA yang berusia 28 tahun ini, polisi mengamankan barang bukti berupa, barang bukti 7 kilogram sabu dan 27.000 butir pil ekstasi yang dikemas dalam beberapa bungkusan plastik.
Polisi juga mengamankan 1 unit mobil Avanza warna hitam BM 1554 JD, yang digunakan pelaku untuk mengantarkan narkoba tersebut.
Dari tersangka RNA, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya masing-masing ID (31) dan seorang wanita inisial ANS.
Dua tersangka ini diamankan di Jalan Irkap, Gang Gunsai I Nomor 33 RT 02 RW 05, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Dari rumah ID, polisi menemukan sebagian sabu seberat setengah kilogram, dan 1.500 butir pil ekstasi. Kasus ini masih kita kembangkan untuk melacak jaringan narkoba lainnya," jelas Hariono yang didampingi Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo.
(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025
-
Ekbis
Apical Dumai dan Polda Riau Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba

