• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Berhasil Amankan Penyelewengan 64 Ton BBM

Polda Riau Berhasil Amankan Penyelewengan 64 Ton BBM

Rabu, 27 Mei 2015 18:11 WIB
Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelewengan 64 ton BBM dan menyita empat unit truk tanki dan tujuh tersangka. Modusnya, memindahkan isi dari dalam tanki ke seorang tanki penadah.
PEKANBARU - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan 64 ton bahan bakar minyak (BBM). 

Selain menyita barang bukti BBM berikut 4 unit truk tengki R.10, penyidik juga mengamankan 7 tersangka, yang terdiri dari para supir dan kernetnya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasikan, Rabu (27/5/15), membenarkan ada perkara tersebut. 

Dikatakan penangkapan 4 unit truk tengki R.10 yang bermuatan 64 ton BBM berawal di Rumah Makan (RM) Kulim Kilometer (KM) 19 Tenayan Raya, Pekanbaru, siang tadi sekitar 11.30 WIB.

"Modus yang dilakukan para tersangka tersebut yakni dengan cara memindahkan isi muatan solar yang ada di dalam tangki truk-truk tadi kepada salah seorang penadah," ucapnya.

Dari praktek solar "kencing" di jalan itu yang dilakukan para tersangka yang terdiri dari Al (sopir), Ri (kenek), Ma, Su (kenek), Sa, AL, dan Sy ini, polisi akhirnya menyita 4 truk yakni; truk R.10 dengan nomor polisi (nopol) BM 8465MU bermuatan 16.000 liter solar.

Kemudian, truk dengan nopol BM 9629 RO dengan muatan 16.000 liter, truk dengan nopol BM. 8220 DU dengan muatan 16.000 liter dan truk dengan nopol BM 9318 ME dengan muat 16.000 liter solar.

Tim Ditreskrimsus Polda Riau juga menyita 7 jerigen berisikan 30 liter solar, 6 jerigen berisikan 30 liter solar, 5 unit kendaraan roda dua yang sedang menangkut atau melansir BBM tersebut.

"Para tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di kantor markas Polda Riau untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Guntur.

Sementara pihak penadah berinisial Ir, imbuh Kabid Humas, belum ditetapkan sebagai tersangka, karena perlu pendalaman kasus bersangkutan.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar