Polda Riau Diminta Tahan Tersangka Ninik Mamak
Selasa, 17 Desember 2013 21:54 WIB
PEKANBARU - Puluhan warga Bandar Sei Kijang, Pelalawan menggelar aksi demo di Mapolda Riau, Selasa (17/12/13) siang. Mereka mendesak agar penyidik menahan dua orang ninik mamak H. Salim dan Atan Aziz yhang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan agar segera ditahan.
Koordinator aksi, Ali Sadikin kepada wartawan mengatakan, Polda Riau sudah menetapkan kedua tersangka yang menggelapkan uang masyarakat dari PT. Raja Garuda Mas (RGM) Sejati sebesar Rp5 miliar.
"Polda Riau sudah menetapkannya sebagai tersangka. Namun, belum ditahan. Maka dari itu, kita mendesak Polda Riau agar menahan dua orang ninik mamak tersebut," ungkapnya.
Dijelaskannya, dua tersangka tersebut menggelapkan uang masyarakat Bandar Sei Kijang. Uang tersebut adalah dana kontribusi fee akasia yang dikeluarkan oleh PT. RGM untuk masyarakat melalui dua orang tersangka tokoph pemuka masyarakat itu. "Namun, ninik mamak tersebut tidak memberikannya kepada masyarakat. Bbeberapa waktu lalu sudah kita laporkan ke Mapolda Riau," katanya.
Setelah sekitar setengah jam berorasi di depan Mapolda Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, massa membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada aksi anarkis yang dilakukan oleh massa. Massa mengancam akan datang lagi, jika tidak ada kejelasan dari pihak Polda Riau. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

