Polda Riau Diminta Tahan Tersangka Ninik Mamak
Selasa, 17 Desember 2013 21:54 WIB
PEKANBARU - Puluhan warga Bandar Sei Kijang, Pelalawan menggelar aksi demo di Mapolda Riau, Selasa (17/12/13) siang. Mereka mendesak agar penyidik menahan dua orang ninik mamak H. Salim dan Atan Aziz yhang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan agar segera ditahan.
Koordinator aksi, Ali Sadikin kepada wartawan mengatakan, Polda Riau sudah menetapkan kedua tersangka yang menggelapkan uang masyarakat dari PT. Raja Garuda Mas (RGM) Sejati sebesar Rp5 miliar.
"Polda Riau sudah menetapkannya sebagai tersangka. Namun, belum ditahan. Maka dari itu, kita mendesak Polda Riau agar menahan dua orang ninik mamak tersebut," ungkapnya.
Dijelaskannya, dua tersangka tersebut menggelapkan uang masyarakat Bandar Sei Kijang. Uang tersebut adalah dana kontribusi fee akasia yang dikeluarkan oleh PT. RGM untuk masyarakat melalui dua orang tersangka tokoph pemuka masyarakat itu. "Namun, ninik mamak tersebut tidak memberikannya kepada masyarakat. Bbeberapa waktu lalu sudah kita laporkan ke Mapolda Riau," katanya.
Setelah sekitar setengah jam berorasi di depan Mapolda Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, massa membubarkan diri dengan tertib. Tidak ada aksi anarkis yang dilakukan oleh massa. Massa mengancam akan datang lagi, jika tidak ada kejelasan dari pihak Polda Riau. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

