• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Kirim Surat Jawaban ke Pemko Dumai Soal Status Tersangka Direktur PDB

Polda Riau Kirim Surat Jawaban ke Pemko Dumai Soal Status Tersangka Direktur PDB

Hadi Pramono Rabu, 26 Juli 2017 20:52 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memastikan, bahwa sudah mengirimkan surat jawaban kepada Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, terkait status tersangka SA, yang baru dilantik menjadi Direktur Operasional BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), kemarin.

Hal itu dipastikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, melalui Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Asep Darmawan, Rabu (26/4/2017). 

Ia menjelaskan, surat jawaban tersebut dikirim pada 22 Juni 2017, atau tepatnya sebulan lalu.

Surat jawaban diberikan Polda Riau menyusul adanya surat pengantar dari Pemko Dumai sebelumnya, yang ditanda tangani langsung oleh Sekdako. 

Surat yang ditujukan ke Polda Riau ini secara umum adalah untuk memastikan apakah SA terlibat perkara hukum atau tidak. "Surat jawaban 22 Juni, karena masuk sekitar (bulan) itu," urainya. 

Adapun bunyi surat tersebut menjelaskan bahwa SA selaku kuasa Direktur CV Rian Mandiri bertatus sebagai tersangka. "Suratnya ke Walikota Dumai, tembusannya Sekda Dumai," yakinnya sambil menunjukkan berkas itu.

Adapun SA ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan dalam jabatan. Ini bermula dari bisnis pengadaan bus di Dumai, 2013 lalu. 

Ia dan beberapa orang lainnya kemudian membuat CV, di mana masing-masing mereka punya modal. Sempat ada beberapa kali pengadaan ketika itu.

Namun belakangan muncul masalah, di mana ada diantara mereka yang merasa dirugikan, sehingga ini berujung dengan laporan resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada tahun 2014. 

Setelahnya, SA dan seorang lagi selaku direktur berinisial R ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Sudah Tahap I, karena setelah diteliti (Kejaksaan, red) ternyata ada kekurangan, karena auditnya sepihak, dari pihak pelapor saja, sebagai sekutu komanditer CV," pungkas dia. 

Sedangkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Muhammad Nasir mengaku tidak mengetahui jika SA terjerat kasus di Polda Riau. Ia pun akan mengeceknya terlebih dahulu. "Kita akan mengecek terlebih dahulu," ujarnya. 

(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Pemko DumaiPolda RiauWalikota-DumaiWalikota Dumai
Komentar