Polda Riau Kirim Surat Jawaban ke Pemko Dumai Soal Status Tersangka Direktur PDB
Hadi Pramono Rabu, 26 Juli 2017 20:52 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau memastikan, bahwa sudah mengirimkan surat jawaban kepada Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, terkait status tersangka SA, yang baru dilantik menjadi Direktur Operasional BUMD PT Pelabuhan Dumai Berseri (PDB), kemarin.
Hal itu dipastikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, melalui Kasubdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum AKBP Asep Darmawan, Rabu (26/4/2017).
Ia menjelaskan, surat jawaban tersebut dikirim pada 22 Juni 2017, atau tepatnya sebulan lalu.
Surat jawaban diberikan Polda Riau menyusul adanya surat pengantar dari Pemko Dumai sebelumnya, yang ditanda tangani langsung oleh Sekdako.
Surat yang ditujukan ke Polda Riau ini secara umum adalah untuk memastikan apakah SA terlibat perkara hukum atau tidak. "Surat jawaban 22 Juni, karena masuk sekitar (bulan) itu," urainya.
Adapun bunyi surat tersebut menjelaskan bahwa SA selaku kuasa Direktur CV Rian Mandiri bertatus sebagai tersangka. "Suratnya ke Walikota Dumai, tembusannya Sekda Dumai," yakinnya sambil menunjukkan berkas itu.
Adapun SA ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan dalam jabatan. Ini bermula dari bisnis pengadaan bus di Dumai, 2013 lalu.
Ia dan beberapa orang lainnya kemudian membuat CV, di mana masing-masing mereka punya modal. Sempat ada beberapa kali pengadaan ketika itu.
Namun belakangan muncul masalah, di mana ada diantara mereka yang merasa dirugikan, sehingga ini berujung dengan laporan resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau pada tahun 2014.
Setelahnya, SA dan seorang lagi selaku direktur berinisial R ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
"Sudah Tahap I, karena setelah diteliti (Kejaksaan, red) ternyata ada kekurangan, karena auditnya sepihak, dari pihak pelapor saja, sebagai sekutu komanditer CV," pungkas dia.
Sedangkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai Muhammad Nasir mengaku tidak mengetahui jika SA terjerat kasus di Polda Riau. Ia pun akan mengeceknya terlebih dahulu. "Kita akan mengecek terlebih dahulu," ujarnya.
(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Pendidikan
Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025

