• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Sebut Dumai Sasaran Penyelundupan Sabu Internasional

Polda Riau Sebut Dumai Sasaran Penyelundupan Sabu Internasional

Sabtu, 03 Mei 2014 14:09 WIB

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau, perketat akses masuk pelabuhan kota Dumai, pasca pengungkapan kasus narkotika berjenis Sabu seberat 90 Kilogram oleh Direktorat Narkoba Polda Metrojaya, Selasa (29/4/2014), yang dilakukan sindikat pengedar Narkotika Internasional. 

Terungkap, barang haram ini dibawa ke Indonesia melalui jalur pelabuhan Kota Dumai.

Bermula dari tangkapan besar senilai hampir Rp 180 Miliar oleh Direktorat Narkoba Polda Metrojaya di sebuah ruko di jalan Biak, Jakarta Pusat, darisana terendus bahwasanya pelabuhan Dumai, menjadi transit barang haram tersebut.

Berdasarkan atas dugaan tersebut, Polda Riau segera mengintruksikan untuk memperketat pengamanan sektor pelabuhan. Khususnya Kota Dumai, yang notabene menjadi pelabuhan penting pada akses keluar masuk barang di kawasan perbatasan antar negara.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Condro Kirono, Jumat (2/5/2014) menyampaikan, saat ini pihaknya telah menebar personil kepolisian dan Babinkamtibmas, di sepanjang jalur kawasan pantai yang berpotensi terjadinya penyusupan. 

Selain itu, Polda Riau juga bekerjasama dengan Polda Metrojaya, untuk terus mengusut titik koordinat dan jalur masuk para pelaku tersebut.

"Memang struktur geografis Riau cukup rentan terhadap penyusupan, termasuk penyelundupan narkoba ini, maka sebelumnya, kita telah memperketat penjagaan, baik di kawasan pelabuhan resmi, maupun pelabuhan rakyat di sepanjang jalur perbatasan antar negara," terang Condro.

Selanjutnya, Condro menambahkan, saat ini begitu banyak jalur yang dapat digunakan oleh para sindikat ini dalam memuluskan aksinya dalam memasukan barang haram ini, khususnya melalui kawasan perairan Riau. 

"Begitu banyak sungai dan anak sungai disini, semua nya ini bermuara dan berbatasan langsung dengan Negara tetangga kita seperti Malaysia," ujarnya.

Diakui Condro, sebelum ini Polda Riau melalui Polres Dumai juga sudah memperketat penjagaan dan pengawasan di area pelabuhan, dengan mengikutsertakan pihak Bea Cukai dan lembaga terkait lain nya. 

"Belum diketahui pasti, apakah barang ini transit dan lolos dari pelabuhan resmi Dumai atau via pelabuhan rakyat, atau bahkan jalur anak sungai yang jumlahnya mencapai puluhan, kita masih mendalami informasi ini," paparnya.

Dari data hasil ungkapan pihak Polda Metrojaya disebutkan, Sabu ini berasal dari Hongkong, yang kemudian menempuh jalur laut dan berlabuh di Malaysia. Dari sini, kemudian kristal haram ini dibawa masuk dan sempat transit di Kota Dumai, sebelum diangkut dengan jalur darat dan sampai di Jakarta.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar