• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Kembali Amankan Sembilan WNA Ilegal Asal Afghanistan

Polres Dumai Kembali Amankan Sembilan WNA Ilegal Asal Afghanistan

Minggu, 04 Mei 2014 12:26 WIB

DUMAI - Aparat kepolisiann dari Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai kembali mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Sabtu (4/5/14) dini hari. Para WNA yang diduga mencari suaka ke Indonesia itu diamankan saat melintasi kawasan Jalan Lintas Dumai- Sei Pakning.

Mobil Toyota Inova yang mereka tumpangi hendak menuju Pekanbaru dari arah Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis."Kami tangkap mereka saat kami melakukan operasi di kawasan akses ilegal. Tepatnya sekitar Medang Kampai," terang Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan, Ahad (5/5/14).

Pada penangkapan itu, kata Kapolres Dumai, pihaknya juga mengamankan WNI berinisial IR (27), Warga Jalan Siak, Dumai. Ia diamankan karena membawa sembilan WNA tanpa dokumen resmi. Sehingga dipastikan kesembilan warga Afghanistan ini masuk ke Indonesia tanpa menjalani pemeriksaan.

Dari sembilan Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan yang masih jalani pemeriksaan di Polres Dumai, hanya empat orang yang memiliki Paspor. Kemudian mereka juga kesulitan berbahasa Inggris.Untuk sementara dari hasil pemeriksaan kebanyakan Warga Afghanistan itu masih berusia muda antara 17 hingga 25 tahun.

"Saat ini, warga pencari suaka itu masih kita amankan. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kesembilannya akan kita limpahkan ke pihak Imigrasi Dumai, untuk proses lebih lanjut," demikian penjelasan Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar