Polisi Tangkap Pemilik Uang Palsu warga Jalan Duyung
Minggu, 12 Oktober 2014 20:31 WIB
PEKANBARU - Syahrial alias Eri (41) warga Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai terpaksa ditahan karena memiliki uang palsu. Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga karena sering meminta sumbangan untuk kegiatan Karang Taruna, yang membuat warga resah.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, Ahad (12/10/14) mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, Jumat (10/10/14) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Awalnya warga melapor karena resah dengan tingkah tersangka yang sering mengatasnamakan Karang Taruna untuk meminta sumbangan kegiatan. Namun, kegiatannya fiktif. Kita kemudian. Memeriksa terangka dan didapati uang palsu. Dia mengaku telah membagikan sebagian uang palsunya," ungkap Kanit.
Kanit menambahkan, uang palsu 2 lembar uang Rp100 ribu dan 2 lembar Rp50 ribu ditemukan dalam saku celananya. "Kita menyita uang tersebut sebagai barang bukti," ungkap Kanit.
Kanit mengungkapkan, tersangka dijerat ke Pasal 244 KUHP juncto Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 15 tahun penjara. ***(gem)
Kapolsek Bukit Raya Kompol Dalizon SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, Ahad (12/10/14) mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya, Jumat (10/10/14) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Awalnya warga melapor karena resah dengan tingkah tersangka yang sering mengatasnamakan Karang Taruna untuk meminta sumbangan kegiatan. Namun, kegiatannya fiktif. Kita kemudian. Memeriksa terangka dan didapati uang palsu. Dia mengaku telah membagikan sebagian uang palsunya," ungkap Kanit.
Kanit menambahkan, uang palsu 2 lembar uang Rp100 ribu dan 2 lembar Rp50 ribu ditemukan dalam saku celananya. "Kita menyita uang tersebut sebagai barang bukti," ungkap Kanit.
Kanit mengungkapkan, tersangka dijerat ke Pasal 244 KUHP juncto Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 15 tahun penjara. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

