Polisi Usut Keterlibatan Jabat Dalam Kasus PETI Kuansing
Rabu, 26 Februari 2014 12:21 WIB
TELUK KUANTAN - Keterlibatan Geneng Siswanto alias Pak Cik bin Ansarudin dalam penambangan emas tanpa izin (PETI) di Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing, hingga saat ini terus disidik aparat.
Demikian disampaikan Wakapolres Kuansing Kompol Sapta M Marpaung, SH SIk, Rabu (26/2/14). “Saat ini kami masuk ke tahap penyidikan terkait keterlibatannya. Kami berharap tersangka buka suara. Bukan hanya itu, semua yang terlibat akan kami ungkap satu persatu,” tuturnya.
Jika Pak Cik ini sudah buka mulut dan terbukti, maka polisi akan terus menindaklanjutinya. "Seadanyai tersangka mau menuturkan keterlibatan Jabat -seorang pengusaha yang memodali PETI di Petapahan- kepada penyidik, maka kami akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum. Kalau memang Jabat terlibat, akan diungkap, supaya ada efek jera kepada masyarakat.
Tetapi menurut Sapta, razia secara terus menerus bukanlah solusi terhadap pelaku tambang ini. Sejatinya solusi yang paling bagus adalah pemerintah memberikan payung hukum kepada si pelaku tambang, sehingga mereka bisa terkoordinir dan menguntungkan kepada pemerintahan Kuansing dan negara.
Sementara Pak Cik ketika dijumpai wartawan di tahanan, mengaku semua biaya operasionalnya diberikan oleh pengusaha asal Pekanbaru atas nama Jabat. "Dan saya bekerja pun sebagai anak buah Jabat, semuanya ada perjanjian kami kok," tutur pria paroh baya itu.
Diceritakanya, berawal dari perkenalan dengan Jabat itulah, ia berani bekerja sebagai penambang emas dengan memakai alat berat di Desa Petapahan tersebut. "Semua lahan diberikan kuasa kepada Jabat, walaupun itu lahan pribadi milik orang lain," tuturnya.
Terkait alat yang digunakan tersangka, itu semua yang mengatur adalah Jabat. Alat yang digunakan itu didapat di Solok, Sumatera Barat. Namun ia mengaku kurang mengetahui apakah dirental atau pinjam oleh Jabat. "Yang jelas saya hanya orang kepercayaan Jabat,” tuturnya. ***(dri)
Jika Pak Cik ini sudah buka mulut dan terbukti, maka polisi akan terus menindaklanjutinya. "Seadanyai tersangka mau menuturkan keterlibatan Jabat -seorang pengusaha yang memodali PETI di Petapahan- kepada penyidik, maka kami akan menindaklanjuti,” tegasnya.
Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum. Kalau memang Jabat terlibat, akan diungkap, supaya ada efek jera kepada masyarakat.
Tetapi menurut Sapta, razia secara terus menerus bukanlah solusi terhadap pelaku tambang ini. Sejatinya solusi yang paling bagus adalah pemerintah memberikan payung hukum kepada si pelaku tambang, sehingga mereka bisa terkoordinir dan menguntungkan kepada pemerintahan Kuansing dan negara.
Sementara Pak Cik ketika dijumpai wartawan di tahanan, mengaku semua biaya operasionalnya diberikan oleh pengusaha asal Pekanbaru atas nama Jabat. "Dan saya bekerja pun sebagai anak buah Jabat, semuanya ada perjanjian kami kok," tutur pria paroh baya itu.
Diceritakanya, berawal dari perkenalan dengan Jabat itulah, ia berani bekerja sebagai penambang emas dengan memakai alat berat di Desa Petapahan tersebut. "Semua lahan diberikan kuasa kepada Jabat, walaupun itu lahan pribadi milik orang lain," tuturnya.
Terkait alat yang digunakan tersangka, itu semua yang mengatur adalah Jabat. Alat yang digunakan itu didapat di Solok, Sumatera Barat. Namun ia mengaku kurang mengetahui apakah dirental atau pinjam oleh Jabat. "Yang jelas saya hanya orang kepercayaan Jabat,” tuturnya. ***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

