Polres Dumai Buru DPO Jaringan Narkoba Internasional
Senin, 06 April 2015 12:38 WIB
DUMAI - Jajaran Polres Dumai kini tengah memburu sindikat jaringan narkoba internasional yang merupakan kelompok dari DNI dan Darmawan, yang sudah ditangkap duluan pada, Kamis (2/4/15) kemarin dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram dan 490 butir pil ektasi merk ping love.
Dimana dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. Kalau tersangka Darmawan ditugaskan sebagai penjemput barang dari pelabuhan dan diserahkan kepada pesan berinisial DNI, yang sudah menunggu di Hotel Wisata, Jalan Merdeka, Dumai Kota.
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bimo Ariyanto, Senin (6/4/15) dalam ekspos mengatakan, bahwa kedua tersangka ini masih memiliki rekanan berinisial IY, yang posisinya sudah masuk dalam pencarian orang (DPO) jajaran Polres Dumai. Karena IY, bertugas sebagai pensuport dana untuk membeli narkoba.
"Dari penangkapan dua orang pelaku ini kita menemukan dua buku tabungan yang berfungsi sebagai transaksi pendanaanya. Dari pengembangan sementara, rupanya ini memiliki jaringan lagi yang saat ini sedang kita buru. IY, sendiri rupanya juga warga Dumai yang sudah lama menjadi pemaian narkoba," katanya.
Tapi polisi merasa kewalahan dengan tersangka DNI, karena tidak komperatif memberikan keterangan seputar barang haram ini. Tersangka tetap bungkam saat diproses penyidik Polres Dumai. Padahal, tersangka sendiri sudah dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba saat ditangkap di Hotel Wisata, kemarin.
Kemudian mengenai asal usul barang haram itu, Bimo menduga pelaku memesan dari negara Malaysia. Dan diindikasi lagi, bahwa ini sudah masuk jaringan narkoba internasional. Sebab, untuk mendapatkan barang haram itu, pelaku mengambilnya dari lintas negara.
"Kami mengindikasi kedua pelaku ini jaringan narkoba internasional. Sedangkan informasi yang berhasil kita terima, bahwa pelabuhan Selingsing itu sudah sering dilakukan pelaku untuk penjemputan narkoba yang didatangkan dari pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis," jelasnya.
Kini barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari kedua tersangka narkoba jaringan internasional tersebut berupa, sabu seberat 1 kilogram dan 490 butir pil ektasi, 2 buku tabungan, 4 unit handpone berbagai merk, mobil Xenia, laptop.
Sebelum mengakhiri ekspos, Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menyikat siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Sebab, narkoba ini bisa merusak generasi bangsa Indonesia dan mengancam kematian bagi pengonsumsinya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

