Polres Dumai Kesulitan Ungkap Pemodal 1 Kg Sabu dan Awasi Pelabuhan Tikus
Rabu, 08 April 2015 11:20 WIB
DUMAI - Jajaran Polres Dumai mengaku kesulitan mengungkap pemodal 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 490 butir pil ektasi merk ping love serta mengawasi pelabuhan tikus yang dijadikan tempat masuknya barang haram jaringan internasional ke Indonesia.
Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, kepada sejumlah awak media mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu keradaan seseorang berinisial IY, yang disebut-sebut sebagai pemodal pembelian narkoba bukan jenis tanaman dari negara Malaysia tersebut.
"Waktu kita mengantongi nomor teleponnya ketika dihubungi langsung tidak aktif. Mungkin pelaku mengetahui kalau rekannya sudah kita tangkap. Kita juga kesulitan untuk mengawasi pelabuhan tikus yang digunakan pelaku narkoba memasukkan barang haram ini," katanya, Rabu (8/4/15).
Sedangkan keberadaan IY sendiri, menurut informasi yang diterima pihaknya merupakan pemain lama narkoba di Kota Dumai. Selain itu, jaringan narkoba ini sudah kerap memasukkan barang haram asal negara tetangga melalui pelabuhan tikus yang ada di Kota Dumai.
"Jaringan narkoba ini sering memanfaatkan pelabuhan tikus yang cukup luas di daerah kita. Bahkan dari pengembangan, pemain narkoba di Dumai karap memanfaatkan pelabuhan tikus untuk menjalankan aksinya membawa narkoba ke Indonesia," jelasnya.
Namun demikian, pihaknya tidak akan berhenti begitu saja memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak Polres Dumaipun langsung membentuk satgas khusus untuk mengawasi perairan Dumai, terutama jalur pelabuhan tikus yang terdapat beberapa titik di perairan Dumai.
"Kami akui memang kesulitan mengawasi seluruh jalur itu. Tapi tim gabungan terus memantau adanya jaringan peredaran narkoba. Kami juga berharap kerjasama yang baik dari seluruh komponen masyarakat untuk memberikan informasi terkait masalah ini," pintanya.
Sesuai hasil analisa dan evaluasi jajaran Polres Dumai, narkoba jaringan internasional menyusup ke perairan Dumai lewat 11 kawasan Pelabuhan Tikus. Seluruh jalur tersebut kini diawasi oleh satgas yang merupakan gabungan personel polsek, sat reskrim, sat intelkam dan satres narkoba.
Sebagai data tambahan, bahwa sebelum jajaran Polres Dumai berhasil menangkap dua orang tersangka narkoba jaringan internasional berinisial DA dan DNI dengan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu dan 490 butir pil ektasi di pelabuhan tikus di Kecamatan Medang Kampai.
Satu dari dua orang tersangka ini berinisial DNI, merupakan anak mantan Ketua DPRD Dumai dan Anggota DPRD Riau. Kedua tersangka ini bakal diganjar hukuman mati oleh Polres Dumai, karena diduga kepemilikan narkoba dengan jumlah cukup besar.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

