Polres Dumai Sikat Seorang Mahasiswa Jualan Ganja
Kamis, 24 Maret 2016 20:52 WIB
PEKANBARU - Seorang mahasiswa di Kota Dumai, Afrizal alias Ade terpaksa berurusan dengan kepolisian setempat karena diduga memiliki dan mengedarkan daun ganja.
Penangkapan dilakukan setelah tersangka dipancing petugas untuk melakukan transaksi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menyebutkan, Ade ditangkap pada Rabu (23/3/2016) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Tunas Mekar Kelurahan Bukit Datuk, Dumai.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut tersangka sering mengedarkan daun ganja dilokasi tersebut.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menggunakan jasa informen alias cepu untuk mengajak tersangka bertransaksi.
Setelah sepekat soal harga dan jumlah ganja, tersangka melakukan transaksi di lokasi tersebut. Petugas yang melakukan pengintaian langsung membekuknya.
"Dari tersangka disita dua paket sedang ganja seberat 43,42 Gram, tujuh paket kecil, uang tunai, sebuah telepon genggam dan sebuah timbangan digital," sebut Guntur.
Selain itu, turut disita dua blok plastik bening pebungkus sabu, sebuah dompet bercorak gambar kerang, sebuah timbangan, sebuah kartu nama, dua buah pena dan sebuah buku catatan hasil penjualan narkoba.
"Tersangka sudah dibawa ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut. Penyidik tengah menggali informasi, dari mana tersangka mendapat ganjanya," pungkas Guntur.
(rdk/frc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

