Polres Kuansing Tangkap Pasutri Penjual Narkoba
Minggu, 11 Januari 2015 16:00 WIB
KUANSING : Sepasang suami istri, Edo Fernando dan Fitri asal Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing, Jumat(9/1/15) sekira pukul 10.00 Wib, tak dapat berkutik ketika ditangkap anggota Satnarkoba Polres Kuansing di kediamannya di Desa Koto Baru.
Pasutri ini ditangkap polisi karena kedapatan menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada petugas yang sedang melakukan penyamaran. Demikian disampaikan Kanit Narkoba Polres Kuansing, Bripka Lukman, kepada sejumlah awak media, kemarin.
Pada penangkapan sesuai cerita Bripka Lukman, awalnya wajah Edo suami Fitri kelihatan gembira bukan main kepalang. Pasalnya pagi itu, Edo kedatangan tamu yang tidak ia duga sebelumnya. Setelah beramah-tamah sejenak, akhirnya Edo menanyakan maksud kedatangan tamu yang baru ia kenal itu.
Tidak taunya, tamu yang datang ke rumahnya itu seorang petugas polisi sedang menyamar. Penyamaran itupun berhasil mulus dan membuahkan hasil. Kepada tersangka, petugas mengutarakan maksud kedatangannya yakni hendak membeli Narkoba jenis Sabu.
"Mau paket berapa," ujar Edo tanpa pikir panjang. Lalu dengan gaya meyakinkan, petugas meminta paket yang harga Rp300 ribu. Lalu Edo bergegas masuk kekamarnya dan mengambil paket sesuai yang diminta tamunya tadi.
"Ini bang," kata Edo. Begitu barang haram tadi mau diserahkan kepada tamu, dengan secara sigap, tamu tadi mengacungkan pistol ke kepala Edo. "Jangan Bergerak, kami polisi," teriak tamu tadi saat proses penangkapan pasangan suami istri penjual narkoba itu.
Edo tak bisa berbuat banyak, ternyata tamu yang membeli paket Narkoba jenis sabu tadi adalah Kanit Narkoba Polres Kuansing, Bripka Lukman yang sedang menyamar bersama anggotanya.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan di dalam kotak rokok club mild sembilan paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok club mild.
Penggeladahan rumah tersangka yang disaksikan perangkat desa setempat itu, polisi juga menemukan dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan didalam lemari sebelah bawah dikamar tersangka. Selain itu, juga ditemukan satu unit timbangan digital warna hitam merk digital scale.
Polisi juga menemukan satu unit timbangan warna putih tanpa merk, dan satu kantong besar plastik bening. Sementara itu, disebuah kantong jaket sebelah kiri polisi juga menemukan satu butir pil extacy (ineks). Pil ekstasi ini diakui milik istri tersangka, Fitri.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kuansing guna diproses lebih lanjut," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas, Ipda Musabi kepada wartawan menjelaskan.
(dri/dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

