Polres Pelalawan Amankan Truk Angkut Kayu Olahan Ilegal
Selasa, 04 Februari 2014 12:49 WIB
PANGKALANKERINCI - Jajaran Mapolsek Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Ahad malam (2/2/14) berhasil menahan satu unit mobil colt diesel bermuatan kayu dari hasil illegal logging. Hanya saja, sopir melarikan diri, sementara mobil bersama muatan ditahan dijadikan sebagai barang bukti.
Demikian diungkapkan, Kasubag Humas, Polres Pelalawan AKP G Lumban Toruon kepada sejumlah awak media, Selasa (4/2/14). Menurutnya, peristiwa ini berawal ketika anggota Polsek Pangkalan Lesung melakukan operasi didepan kantor Polsek.
Pada operasi yang digelar Ahad malam itu sekira pukul 21.30 wib, petugas berhasil mengamankan satu unit KBM Colt Diesel warna Kuning, nopol BM 9411 FN dengan STNK An.Heriyanto Hiras Nababan alamat dusun Sido Dadi RT 011 RW 003 Kelurahan Suka Mulya, Bangkinang Seberang, Kabupaten Kampar.
KBM tersebut bermuatan hasil hutan berupa kayu sekitar 8 M3, namun pada saat anggota hendak mengamankan,supir KBM tersebut tiba-tiba melarikan diri dan meninggalkan KBM di tepi jalan.
"Sampai saat ini KBM beserta muatannya di amankan di Mapolsek Pangkalan Lesung, untuk pengusutan lebih lanjut," tandasnya.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

